Si Tobat Ditangkap Polisi Nyimpan Sabu

LAMSEL, Lensalampung.com – Seorang pemuda warga Dusun I, Desa Babulang, Kecamatan Kalianda, Lampung Selatan, Masrobah alias Tobat (28) di tangkap polisi karena kedapatan memiliki narkoba jenis sabu, Jumat (20/11/2020), sekitar pukul 23.30.

Kapolsek Kalianda AKP Mulyadi Yakub mengatakan setelah mendapatkan informasi yang akurat dari masyarakat, bahwa kerap menggunakan narkoba dikediaman tersangka.
“Setelah dapat informasi, kami langsung menuju lokasi,” ujarnya, Sabtu (21/11/20).

Setibanya di kediaman tersangka, dilakukan penggeledahan di kamar di temukan barang bukti berupa satu paket alat hisap sabu, uang tunai Rp20 ribu, Handphone Nokia dan satu pak plastik klip bening belum terpakai.
“Penggeledahan di kamar tersangka ditemukan barang bukti tersebut,” imbuhnya.

Mantan Kapolsek Sidomulyo itu menambahkan penggeledahan berlanjut ke ruangan tamu tersangka ditemukan 1 dompet coklat, bermotifkan batik yang berisikan, 3 plastik paket sabu.
“Satu plastik ukuran sedang, dan 2 plastik ukuran kecil,” katanya.

Setelah mengakui narkoba itu miliknya, tersangka berikut seluruh barang bukti langsung digelandang ke Mapolsek Kalianda untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.
“Masih dalam penyidikan lebih lanjut,” ujarnya. (Adi/HS)