Terlibat Narkoba, Oknum Pemuda Ditangkap Polres Lampura

Lampung Utara, Lensalampung.com – Anggota Sat Resnarkoba Polres Lampung Utara (Lampura) berhasil menangkap seorang Pemuda, diduga pelaku terlibat tindak pidana memiliki,dan menyimpan, menguasai Narkotika jenis Sabu-sabu.Selasa (5/9/2023).

Dari penangkapan tersangka, petugas menyita barang bukti berupa narkoba jenis sabu-sabu sebanyak, Tiga puluh tiga paket sabu-Sabu bruto 18,61 gram dan satu bundel plastik klip,Dua buah centong sedotan terbuat dari plastik, dua bungkus rokok serta satu unit Hanpdhone Merk Realme warna Grey.

Tersangka adalah berinisial atas nama HY (26), warga Kelurahan Sindang Sari, Kecamatan Kotabumi Kabupaten Lampura.

Kasat Narkoba Polres Lampura AKP Made Indra Jaya mewakili, Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna, menjelaskan, tersangka HY (26) ditangkap di Jalan Jimat Ratu Kelurahan Sindang Sari Kecamatan Kotabumi, dengan barang bukti sabu sebanyak tiga puluh tiga paket berat 18,61 gram. tersangka ditangkap Anggota satnarkoba
pada hari Senin (4/9/23) sekira pukul 19,30 WIB.jelasnya

Selanjutnya tersangka dan berikut barang bukti dibawa ke Sat Resnarkoba Polres Lampung Utara untuk Proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.(Ccp/Bbn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *