Disdik Lampura Terus Sosialisasikan Tata cara Pengelolaan Dana BOS

LAMPUNGUTARA, Lensalampung.com ‎- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan(Disdikbud) Kabupaten Lampung Utara(Lampura) terus mensosialisasikan tentang tata cara pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah(BOS) sehingga terkelola dengan benar.

Selain mensosialisasikan pengelolaan dana BOS Kepala Disdikbud Lampura Suwandi S.Pd.M.M., didampingi Kasi SD Dian Ratna Hapsari, Kasubag Kepegawaian Yeni dan UPTD Kecamatan Abung Barat Pidani juga emnsosialisasikan tentang pengalihan SMA/SMK ke Provinsi Lampung.

Karena dinilai di Kecamatan Abung Barat ini masih banyak guru dan Kepsek yang mempertanyakan kejelasan mengenai program gratis sekolah untuk SMA/SMK. Saat ini pelaporan untuk dana BOS itu ada dua macam yakni Vertikal dan Horizontal. Kalau Vertikal itu pelaporannya ke Kementrian Pendidikan dan untuk Horizontal laporannya ke Kementrian Dalam Negeri(Kemendagri).

“Untuk itu kita sosialisasikan perubahan ini kepada Kepsek dan para pengelola dana BOS. Hingga saat ini juga pak Bupati Hi.Agung Ilmu Mangkunegara masih memperjuangkan agara SMA dapat gratis, tetapi kewenangan dan hasil akhir tetap di tangan Provinsi dan saya minta agar para guru mampu menjadi penyambung lidah ke masyarakat mengenai kewenangan SMA/SMK,” ujar Kadisdikbud Suwandi, senin (3/4/2017).

Dikatakan Suwandi, selain itu pihaknya juga terus berupaya mensosialisasikan program gratis yakni program sekolah gratis dan berkwalitas yang dicanangkan oleh Bupati Lampura Hi.Agung Ilmu Mangkunegara. Karena pendidikan gratis yang berkwalitas bukan hanya diukur dari besarnya nilai UAS anak saja, tetapi juga nilai-nilai lainnya seperti, Sumber Daya Manusia(SDM) yang kompak, saran dan prasarana dan mampu menciptakan para siswa yang memiliki akhlak yang baik.
“Untuk itu perlu adanya peningkatan guru dan Kepala Sekolah. Selain itu Kepsek dan Guru juga harus menguasai kurikulum, karena di dalam kurikulum itu terdapat materi tentang pendidikan karakter anak. Jika guru menguasai kurikulum dan memberikan penerapan kepada siswa tidak di luar dari kurikulum, yakin saja anak akan memiliki pendidikan yang baik dan berkwalitas,” kata Suwandi.

Ditempat yang sama Kasi SD Disdikbud Lampura Dian Ratna Hapsari menjelaskan, sebelumnya ada 13 komponen dalam pelaporan dana BOS dan saat ini hanya 11 Komponen.
11 komponen itu yakni ‎, Pengembangan perpustakaan, Penerimaan peserta didik baru, kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler.

Kemudian Kegiatan Evaluasi pembelajaran, Pengelolaan sekolah, Pengembangan professional guru dan tenaga kependidikan, serta pengembangan manajemen sekolah, Langganan daya dan jasa, Pemeliharaan dan perawatan sarana dan prasarana sekolah, Pembayaran honor, Pembelian/perawatan alat multi media pembelajaran dan Biaya lain nya.

“Penyaluran dana BOS itu melalui empat tahapan yakni pada triwulan I 20 persen, triwulan II 40 persen, triwulan III 40 persen dan triwulan IV 20 persen,”pungkasnya.‎ (Beben)