Duhh! Terkait Peredaran dan Penyalahgua Narkoba, Lampura masuk Zona Merah

Lampung Utara, Lensalampung.com – Sebanyak 11 Mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) angkatan ke-72, adakan Sosialisasi Pengabdian Masyarakat, diaula siger pemkab Lampung Utara, Rabu (11/10/2017) pagi.

Sosialisasi itu menjabarkan tentang Pengabdian Masyarakat Mengenal Bahaya Narkoba dan Ancaman Pidananya, sementara di Kabupaten Lampura ini masuk dalam garis Zona Merah Badan Narkotika Nasional (BNN) terkait Peredaran dan Penyalahgunaan Narkoba.

“Kita melakukan Investigasi selama tiga hari di Lampung Utara dan melakukan kunjungan-kunjungan ke beberapa tempat untuk mendapatkan data kongkrit terkat penyebab dan alasan akan penyalahgunaan dan peredaran Narkoba itu,” tutur Ketua Kelompok Mahasiswa STIK PTIK AKP (Ajun Komisaris Polisi) Paria Arista.

Dikatakan paria, dari hasil Investigasi itu, penyebab seseorang menjadi pengguna atau pengedar Narkoba disebabkan beberapa Faktor, mulai dari faktor Pergaulan, Lingkungan dan Ekonomi. Sehingga dampak dari penyalahgunaan Narkoba mengerucut pada tindak pidana hukum yakni pencurian kendaraan motor atau begal.

“Dari hasil ini semua akan kita kaji. Kemudian akan kita laporkan dan kita Presentasikan di depan Bupati apa saja penyeban pasti seseorang menjadi pengedar atau penyalahguna Narkoba,” kata dia.

Diterangkannya, maksud dan tujuan diadakannya sosialisasi ini juga untuk memberikan pemahaman tentang Narkoba kepada Organisasi Masyarakat, Para Mahasiswa dan Organisasi Kepemudaan yang ada di Lampung Utara. Untuk itu saat sosialisasi ini perlu adanya interaksi atau dialog bersama untuk mencarikan solusi terkait pencegahan dan penyalahgunaan Narkoba di Lampura.

“Dialog yang kita lakukan bersama para peserta untuk mencari bagaimana cara pencegahan Narkoba agar tidak berkembag di Lampung Utara”, ucapnya.

Ditempat yang sama Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara melalui Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Lampung Utara Firmansyah mengapresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini.

Ini merupakan suatu kesempatan yang baik bagi Para ormas atau OKP untuk dapat menindaklanjuti tentang adanya penyalahgunaan Narkoba di Lampung Utara. Masalah mengenai Narkoba merupakan Isu Nasional dan tidak henti-hentinya Pemkab Lampura melalui Kesbangpol mengadakan sosialisasi bersama BNN dan Polres Lampung Utara.

“Semua tidak bisa selesai dibegitu saja, kami berharap Ilmu yang diperoleh ini agar dapat ditularkan dan disampaika kepada para mahasiswa dan masyarakat disekitarnya. Sehingga kita bisa mencegah peredaran Narkoba di Lampung Utara,”pungkasnya. (Bs)