Kejari : Akan Kita Proses Secara Hukum Dugaan Korupsi Dana Perawatan Taman Buah Agrowisata

Lensa News65 views

Tubaba, – Lensalampung.Com – Dugaan Korupsi Dana Perawatan Taman Buah Agrowisata Yang Terletak Di Lahan Seluas 5 Hektar Komplek SMK Negeri 1,Kecamatan Tulang Bawang Tengah,Kabupaten Tubaba.Kejari (Kejaksaan Negeri) Tulang Bawang Berjanji Akan Proses Secara Hukum.

Seperti diutarakan Husni Mubaroq,Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) yang mendampingi kepala Kejari Tulang Bawang Anshari,saat dimintai keterangan diruang Kadi Pidsus.Dirinya mengatakan,dugaan korupsi dana perawatan taman buah agrowisata Tubaba akan diperoses secara hukum.”Setiap praduga itu bisa saja,namun untuk membuktian itu benar atau tidak ada tahapan dan prosesnya.”Kata Husni,Kamis (11/7/2019).

Kejari Tulangbawang juga terus mendorong profesionalitas Lembaga Sosial Kontrol yang terus turut membantu mengawasi pelaksanaan yang memakai anggaran negara.”Dan kami akan selalu suport gerakan kawan-kawan sosial kontrol untuk menindaklanjuti penggunaan anggaran Dinas Pertanian.”Ucapnya

Berkaitan dengan dana perawatan taman buah agrowisata Tubaba,Husni berjanji akan segera menindaklanjuti dengan memanggil pihak terkait.”Dan jika kita temukan ada kejanggalan dalam pengelolaan anggaaran pada dinas pertanian maka akan kita panggil pihak yang terkait.”Tegas Kasi Pidsus.

Seperti yang di beritakan sebelumnya.”Dilokasi seluas 5 Hektar tersebut terdapat sejumlah jenis buah-buahan yang ditanam Seperti,Jambu Mutiara,Buah Naga,Durian dan buah-buahan lainnya yang mutlak merupakan program Dinas Pertanian.Sementara,terdapat saluran air yang cukup besar yang diisi benih ikan oleh Dinas Perikanan,Dinas PUPR Kabupaten Tubaba pun ikut andil menganggarkan pembangunan didalam Taman Agrowisata tersebut.

Ditambah lagi,saat ini sedang dibangun Taman Bejukew (Kura-kura) didalamnya.”Dari dimulainya pembangunan Taman Agrowisata itu,sampai dibangun Taman Bejukew saat ini, kita bayangkan berapa anggaran yang masuk untuk membangun.”Kata Praktis Hukum dari Gerakan Supremasi Hukum Indonesia (Geshindo) Provinsi Lampung.

Sodri menegaskan,anggaran yang ia sebutkan dikeluarkan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) untuk membangun Taman Agrowisata itu tentunya dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten.”Lantas,dari mana lagi sumber dana membangunnya kalau tidak dari APBD,”selama adanya Taman Agrowisata,Pemkab Tubaba belum mengelola lokasi yang notabenenya menjadi salah satu destinasi wisata di Kabupaten Tubaba dengan baik sehingga belum ada Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang masuk dari agrowisata tersebut.”Kalau saya bilang,belum balik modal lah.Gelontorkan uang puluhan miliar,tapi tidak menjadi sumber penghasilan.”Terangnya.

Dia juga mengisyaratkan bahwa,Pemkab Tubaba belum cermat dalam langkah pembangunan yang dapat menjadi sumber penghasilan di era menggebu-gebunya Pemkab menciptakan tempat wisata.”Agrowisata ada jambu mutiara nggak juga ada mutiaranya disana,ada buah naga tidak harus ada naganya.”Cetusnya.
(DD)