Kejati Diminta Usut Proyek Jalan Dinas Bina Marga di Tubaba

Kondisi Terkini jalan Provinsi yang dilakukan Hotmix oleh Dinas Bina Marga Provinsi Lampung pada tahun 2016 kemarin.

TUBABA, Lensalampung.com – Buruknya Kualitas Pembangunan Infrastruktur Jalan oleh pihak Rekanan yang menjadi mitra kerja Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Bina Marga (DBM) dianggap masyarakat telah gagal dalam membangun di wilayah Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba). Pasalnya, hampir seluruh pembangunan jalan oleh Dinas tersebut di Bumi Ragem Sai Mangi Wawai terkesan menghamburkan uang negara.

Sekertaris Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) Kabupaten Tubaba Edi Irawan.SH, sangat menyayangkan sikap tim Auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Lampung yang diduga tidak tegas dan tidak transparan atas pemeriksaan hasil pembangunan dilapangan, pasalnya hingga saat ini tidak diketahui hasil pemeriksaan dan tindakan tegas lembaga tersebut terhadap kecurangan rekanan yang mengerjakannya.

“Tempo hari salah satu pejabat Dinas PU Bina Marga yang bernama Sigit (PPTK) pernah menyampaikan lewat telepon selulernya kepada kami bahwa Pekerjaan pembangunan jalan Ruas Penumangan Kec.Tulang Bawang Tengah – Unit 6 Lambu Kibang untuk tahap pertama dihentikan lantaran BPK akan mengambil tindakan, tapi hanya kabar angin, bahkan pekerjaan tahap duanya dilanjutkan dan saat ini juga sudah rusak parah.”Ujar Edi Irawan.SH kepada media Newslampungterkini.com.

Edi Irawan.SH menerangkan bahwa pekerjaan pembangunan dan peningkatan ruas jalan Penumangan Kec. Tulang Bawang Tengah – Unit 6 Lambu Kibang tahap pertama dikerjakan oleh PRABU SUNGAI ANDALAS sepanjang 2.250 Meter dengan nilai anggaran mencapai Rp.4.987.777.000, sementara untuk tahap dua dikerjakan oleh PT. CITRA KARNIA WAWAI dengan nilai anggaran Rp. 7.464.864.000,- sepanjang 3.500 Meter sedangkan untuk jasa Konsultan pembangunan tersebut sebesar 200jt yang dilaksanakan oleh CV. Excalindo Konsultan.

“Coba bayangkan puluhan miliar yang telah dihabiskan tetapi tidak bermanfaat, itu sama aja menaburkan uang dijalan, Kami sudah koordinasi dengan pihak Kejaksaan Tinggi Lampung untuk segera menyampaikan informasi dan laporan secara resmi, memang untuk laporan ini belum kami serahkan karena ada beberapa laporan lainnya yang telah kami sampaikan dari Pospera Tubaba yang belum di proses oleh pihak Kejaksaan Tinggi Lampung, artinya akan kami sampaikan secara estapet agar tidak terjadi penumpukan laporan yang harus ditindaklajuti.” Ujar Edi Irawan.SH. (Dedi Irawan).