Ketua DPRD Lampura Dukung Aksi GMBI Tolak RUU HIP

Lensa News63 views

Lampung Utara, Lensalampung.com, – LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Distrik Kabupaten Lampung Utara , menggelar aksi penolakan Rencana Undang-Undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP), di DRPD Setempat, selasa (30/6/2020).

Dalam pernyataan sikapnya, mereka menilai rencana RUU-HIP itu telah mengikis nilai dasar yang tersimpan dalam lapisan terbawah sistem keyakinan masyarakat indonesia. Dimana didalam RUU HIP itu terdapat kalimat yakni ‘konsideran menimbang’ telah mengandung kerancuan paradigma.

Ketua wilayah Provinsi Lampung LSM GMBI, Ali Muktamar mengatakan, sesuai dengan intruksi pusat, maka tak menutup kemungkinan akan ada aksi lebih besar lagi jika DPR menyetujui RUU tersebut.

“Pancasila ga bisa dirubah, bahwasanya, karena itulah pemersatu bangsa dan saya mengecam keras apabila DPR mengesahkan RUU itu. Pancasila harus di pertahankan dan kami akan bergerak sampai ke DPR-RI sesuai dengan intruksi ketua umum kami.” ucapnya.

Dari pantauan mereka disambut Ketua DPRD Kabupaten Lampung Utara, Romli, yang juga menegaskan bahwa dirinya menolak akan RUU HIP tersebut.

“Saya pastikan hasil dari pertemuan ini sudah saya buatkan surat pernyataan bahwa Ketua DPRD menolak RUU HIP itu menjadi Undang-Undang.” Tegas Romli, saat diwawancarai usai audiens dengan LSM GMBI. (Ccp/Bbn).