Satu keluarga, Warga Lampura Terkonfirmasi Covid-19

Lensa News53 views

Lampung Utara.,Lensalampung.com-Tim gugus tugas percepatan penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Kabupaten Lampung Utara (Lampura), kembali menyampaikan Press Release terkait 3 (Tiga) warga Kabupaten Lampung Utara (Lampura) yang terindikasi terkonfirmasi Covid-19. Press Release tersebut di sampaikan juru bicara Tim gugus tugas Covid-19 di posko setempat.

Dalam Press Releasenya Sanny Lumi, selaku ketua posko dan juru bicara Tim Gugus tugas Covid-19 menyampaikan bahwa, 3 warga tersebut berdomisili di Kecamatan Tanjungraja, Kabupaten Lampura, ketiga warga tersebut berinisial O (56), RD (49) dan DS (16), ketiganya merupakan satu keluarga di Kecamatan setempat.Minggu(23/08/2020)

“Iya benar, ketiga warga yang terkonfirmasi Positif Covid-19 itu, merupakan satu keluarga, dan ke tiganya kini dibawa menuju Islamic Center Kotabumi, untuk menjalani Karantina” ujarnya.

Masih kata Sanny, untuk kronologis atau riwayat pasien yang terindikasi Positif Covid-19 yaitu, ketiga pasien mendapatkan hasil tes Swab positif Covid-19, diduga karena telah melakukan kontak/interaksi langsung dengan korban meninggal dunia yang terindikasi positif Covid-19 (Jaksa Fedrik Adehar,red) di Jakarta.

Pada Jum’at 7 Agustus 2020 sekira pukul 17.00 WIB, Jaksa Fedrik Adehar yang bekerja di Jakarta bersama rombongan sebanyak 7 orang, berkunjung kerumah pasien berinisial O di Kecamatan Tanjungraja, dalam rangka silaturahmi, setelah sebelumnya berlibur dikampung halamannya di Baturaja, Provinsi Sumatra Selatan (Sumsel). Kemudian pada hari itu juga sekira pukul 22.00 WIB, Jaksa Fedrik Adehar bersama rombongan pamit untuk kembali melanjutkan perjalanan pulang ke Jakarta.

Pada 17 Agustus 2020, pasien O memperoleh informasi bahwa Jaksa Fedrik Adehar meninggal dunia, sehingga yang bersangkutan bermaksud akan melayat kerumah duka di Baturaja, namun dalam perjalanan pasien O mendapat informasi bahwa Fedrik Adehar meninggal dunia yang disebabkan positif Covid-19, sehingga pasien O mengurungkan niatnya untuk pergi melayat dan kembali pulang kerumahnya.

“Awalnya pasien O mendapat kabar bahwa Jaksa Fedrik Adehar meninggal dunia, lalu pasien O berniat melayat Jaksa Fedrik Adehar, namun di pertengahan jalan, pasien O mendapat kabar, bahwa Jaksa Fedrik Adehar meninggal dunia di sebabkan Covid-19, pada akhirnya pasien O mengurungkan niatnya untuk pergi melayat” urainya.

Dilanjutkannya, kemudian pada Kamis 20 Agustus 2020 Tim Gugus Covid-19 Kecamatan Tanjungraja, melakukan Tes Swab terhadap ketiga pasien, dan pada Minggu 23 Agustus 2020 diperoleh hasil bahwa ketiga pasien yang melakukan tes Swab dinyatakan terindikasi Positif Covid-19.

“Saat ini ketiga pasien dalam perjalanan oleh Tim Gugus Tugas Covid-19 Kecamatan Tanjungraja, menuju Islamic Center Kotabumi, guna menjalani Karantina” paparnya. (Ccp/Bbn)