Setiap Tahun 900 Warga Way Kanan Bawa Kartu Kuning Lamar Kerja Ke Pulau Jawa

Lensa News70 views

Way Kanan, – Lensalampung.com – Bukan hanya sebagai arsif saja, diharapkan catatan pencari kerja dari daerah ini bisa mendapatkan solusi tolok ukur kemajuan para pejabat dan pemimpin wilayah Provinsi Lampung dalam membangun daerah kedepan. 

Dimana, sejauh ini masih banyak masyarakat Kabupaten di Provinsi Lampung terus mencari kerja di berbagai daerah wilayah Provinsi di pulaw jawa.

Salah satunya, terjadi pada masyarakat kabupaten Way Kanan yang setiap tahunya sebanyak 900 orang mencari kerja ke pulau jawa meski tanpa modal keahlian khusus yaitu para siswa sekolah menangah atas yang baru lulus sekolah tidak terkecuali mereka bekerja sebagai buruh atau karyawan pabrik dan asisten rumah tangga.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Way Kanan Arie menjelaskan untuk pencari kerja berdasarkan pembuatan kartu kuning sampai dengan bulan juni 2019 berkisar 900 orang.

Kebanyakan berdasarkan formulir AK/2 kartu kuning dipergunakan untuk melamar pekerjaan diluar wilayah way kanan (jawa).

Peningkatan berdasarkan tahun lalu blum dapat diprediksi dikarenakan blum habisnya tahun 2019.

“Jika dibandingkan per Juni 2019 dengan juni 2018. Pencaker yg terdaftar relatif sama kisaran 800-900 pencaker.

Peningkatan pembuatan kartu kuning biasanya pada bulan Mei Juni dan Juli dikarenakan pada saat itu adalah bulan-bulan kelulusan Sekolah dan banyaknya masyarakat yang ikut saudara ke Jakarta/Jawa setelah mudik lebaran,’tegasnya, Jum’at (12/7/2019) terkait data pencari kerja Way Kanan sampai bulan ini.

Dari catatan ini kemungkinan besar bahwa lapangan pekerjaan di Provinsi Lampung belum tumbuh. Sehingga permintaan perusahaan menerima tenaga kerja baru tidak sesuai dengan jumlah pencari kerja yang tidak memiliki keahlian para peserta.

Sehingga pergi ke jawa solusi kebanyakan warga Way Kanan untuk mencari kerja dengan sasaran perusahan dan badan usaha swasta sesuai kemampuan mereka tanpa pelatihan khusus sebelumnya untuk dipersiapkan oleh satu perusahaan di Lampung.

“Dinas sudah selalu meminta perusahaan yang ada agar setiap tahun bisa meningkatkan jumlah penerima tenaga kerja.  Namun memang sejauh ini belum mampu maksimal menompang jumlah pencari kerja yang ada sesuai standar aturan perusahan, “pungkasnya. (endok)