Terindikasi Pungli, Kepala SMAN 01 Pagar Dewa Beralasan Sumbangan Komite

TUBABA, Lensalampung.com – Sejak tahun 2011 hingga 2017 ‎Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 01 Pagar Dewa yang berada di Tiyuh Cahyou Randu, Kecamatan Pagar Dewa, Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) terindikasi melakukan tindakan pungutan liar (Pungli) terhadap seluruh siswa – siswanya yang mengenyam pendidikan di sekolah setempat. 
Ironisnya, tindakan Pungli yang diduga dilakukan oleh pihak sekolahan jumlahnya sangat signifikan yakni mencapai Rp456 juta per Tahun. Hal tersebut di lakukan pihak sekolah ‎dengan dalih pungutan sumbangan sukarela terhadap seluruh siswa, siswi yang berjumlah 380 orang, untuk pembayaran uang Honorer, kegiatan sekolah, serta kelengkapan sarana dan prasaranan lainnya.
‎Menurut keterangan dari beberapa orang tua siswa atau walimurid diantaranya, TY MN, dan RS. Warga Tiyuh Bujung Dewa, Kecamatan Pagar Dewa, mengatakan, tidak semua walimurid yang di beritahukan secara resmi oleh pihak Sekolah ataupun Komite, terkait sumbangan tersebut. Bahkan, menurut informasi pihak sekolah meminta sumbangan itu secara sukarela, namun sebelumnya, nilai besaran per siswa telah di tetapkan oleh pihak sekolah secara sepihak, dengan nominal Rp100 setiap siswa per bulannya.
‎”Kami selaku walimurid sangat menyayangkan kepada pihak sekolah atas penarikan sumbangan yang telah sekian tahun lamanya ini. Memang pihak sekolah memberikan jeda waktu kepada semua walimurid dalam proses pembayarannya bisa dicicil setiap bulan, enam bulan, atau satu tahun sekali,”ucap beberapa walimurid ini, Minggu (7 /5/ 2017).
“Tapi untuk membayar perbulan saja kami sangat tertekan. Sebab, itu harus mengurangi uang kebutuhan pokok keluarga kami. Apa lagi jika harus membayar selama satu tahun, nilainya terbilang sangat besar mencapai Rp1.200.000, –  pak, ” sambung MN, saat di jumpai dikediaman nya beberapa waktu lalu.
Tidak menutup kemungkinan, lanjut dia, diantara walimurid tersebut harus meminjam uang dari rentenir dengan persen talent bunganya mencapai 30 persen per bulan. Sedangkan, jika walimurid belum mengansur selama enam bulan lamanya. Ditambah lagi, untuk biaya anak mereka sekolah per harinya itu di ambil dari hasil upah buruh serabutan.
‎”Kami berharap kepada pihak pemerintah Pusat dan Daerah, agar dapat meringankan biaya sekolah anak kami, jangan hanya sekedar pencitraaan kepada rakyat jika masih ada pelaku atau oknum Pungli seperti di sekolah ini, yang terkesan ada pembiaran dari semua pihak, “cetusnya.
Sementara itu Kepala  SMAN 01 Pagar Dewa, Amad Sambudi, S.Pd. M.Pd, membenarkan adanya pungutan tersebut terhadap seluruh siswa di Sekolah yang di pimpinnya sejak lama ini. Namun, kata dia, Pungli tersebut dilakukan oleh Komite meskipun ia mengetahuinya.
“Benar adanya pungutan itu, namun yang melakukan penarikannya adalah pihak komite, dengan keperluan untuk membantu pihak sekolah, membayar gajih tenaga Honorer, Kegiatan Sekolah, serta kebutuhan sarana dan prasarana sekolah lainnya.” Kata Ahmad sambudi, saat di hubungi wartawan belum lama ini. (Dedi Irawan).