Terkait Penambahan Anggaran di Sejumlah OPD, Komisi III DPRD Lamsel Minta Tim Banggar Cermat

Lensa News53 views

LAMSEL, Lensalampung.com – Anggota Komisi III DPRD Lampung Selatan, dari Fraksi PKS M.Akyas, mengatakan, Dari hasil rapat, komisi III mengusulka adanya peralihan anggaran pada program peningkatan sarana dan prasarana aparatur dikegiatan pembangunan gedung kantor sebesar 1.343.085.500 (satu miliar tiga ratus empat puluh tiga juta delapan puluh ima ribu rupiah) yang diperuntukan untuk perencanaan teknis gedung PCS 119.

“Master plan pembangunan rumah sakit, Jasa land cliring Puskesmas Raja Basa, Master plan peningkatan Pustu menjadi Puskesmas, Study kelayakan rumah sakit dan peningkatan Pustu menjadi Puskesmas,

“Itu lebih baik dialihakn untuk penambahan kuota BPJS PBI karena ini akan lebih dirasakan masyarakat miskin ditengah pademi covid-19 seperti saat ini.”kata anggota Komisi III DPRD Lamsel dari Fraksi PKS itu.

Dikatakan dalam perubahan anggaran kali ini Dinas Kesehatan yang mendapatkan dana tambahan dari alokasi APBD Perubahan, diharapkan benar-benar menggunakan anggaran tersebut untuk masyarakat Lampung Selatan yang terdampak Covid-19 seperti dalam memberikan pelayanan BPJS PBI.
“Sebab itu yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat miskin disaat ini.”paparnya

Hal tersebut tertuang dalam Rekomendasi hasil Rapat Pembahasan ditingkat Komisi atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Angaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2020. yang berlangsung sejak tanggal 15-16 September 2020.
ruang Komisi III DPRD dan ditandatangani oleh ketua komisi III DRPD setempat.

Selain itu juga diharapkan agar anggaran jampersal terserap dengan baik untuk seluruh masyarakat Lampung Selatan yang membutuhkannya, karena saat ini anggaran jampersal baru terserap 50%,

“Untuk itu Komisi III mengusulkan penambahan anggaran untuk sosialisasi program jampersal dan meminta Dinas Kesehatan agar segera mensosialisasikan program jampersal ini kepada masyarakat sehingga ibu-ibu hamil yang tidak memiliki kartu BPJS bisa menggunakan fasilitas jampersal untuk pembiayaan persalinan mereka.”imbuhnya.

Sementara itu anggota Komisi III lainya dari fraksi PAN, Edi Waluyo meminta agar Puskesmas Candipuro Kecamatan Candipuro, segera di selesaikan izin operasionalnya,

Menurutnya Puskesmas Candipuro sudah layak menjadi Puskesmas Rawat Inap, hanya saja izin operasionalnya belum juga ada. “Karna bangunannya sudah siap sejak 3 tahun yang lalu, maka saya minta secepatnya untuk segara dikeluarkan izin operasionalnya.”ujar politisi dari PAN itu pada Infodesanews.com, saat melakukan pembahasan di Banggar, Kamis (17 /9 /2020

Disisi lain komisi III DRPD Lampung Selatan juga mengusulkan peralihan anggaran pada program/kegiatan meubelair SD dan SMP sebesar Rp. 312.881.495 (tiga ratus dua belas juta delapan ratus delapan puluh satu ribu empat ratus sembilan puluh lima rupiah),
di alihkan untuk membeli kuota internet atau membangun jaringan internet gratis bagi siswa untuk pembelajaran daring di masa pademi covid-19 seperti saat ini.

Komisi III DPRD Lampung Selatan, meminta agar tim Banggar dalam pembahasan dapat mengkaji ulang setiap usulan-usulan dari OPD dan mempertimbangkan usulan-usulan komisi.

Sedangkan untuk Dinas PUPR, Dimohonkan dengan sangat terkait perencanaan yang sudah direncanakan sesuai kesepakatan akan di utamakan pekerjaan yang tertunda, silva-silva pekerjaan yang tertunda di prioritaskan.

“Agar dalam Pelaksanaan Anggaran Belanja Langsung dan Belanja Tidak Langsung harus benar-benar dilaksanakan sesuai dengan program dan kegiatan yang ada dan dapat di pertanggung jawabkan.

“Kami juga berharap kepada Bappeda untuk E-Pokir DPRD agar di input untuk APBD mumi tahun 2021, sehingga disaat pembahasan APBD TA. 2021 sudah masuk di Dinas PUPR Kabupaten Lampung Selatan.” pungkas politisi dari PKS itu. (Adi/HS)