Tes BLUD di Nilai Ada Kecurangan, DPRD Lampura Panggil Plt.Direktur RSUD Ryacudu Kobum

Lensa News64 views

Lampung Utara.,Lensalampung.Com — Proses tes penerimaan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD Ryacudu Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara (Lampura), yang diduga curang, akhirnya Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Komisi IV setempat gelar rapat dengar pendapat atau hearing bersama pelaksana tugas (Plt) Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) H.M. Ryacudu Kotabumi . Selasa (10/12/2019).

Hearing yang dipimpin langsung ketua Komisi IV DPRD Lampura, Arnol Alam, didampingi sekretaris, Ali Darmawan serta anggota komisi lainnya dengan menghadirkan Plt direktur RSUD H.M. Ryacudu, dr. Syah Indra dan beberapa pegawai dilingkup rumah sakit serta perwakilan pegawai non PNS yang dinyatakan tidak lulus tes.

Dalam hearing yang diselenggarakan diruang rapat komisi DPRD Lampura itu, Ketua Komisi IV DPRD Lampura, Arnol Alam menyampaikan, persoalan tersebut harus dicarikan solusi yang tepat agar tidak berlarut-larut. Meski demikian, dirinya juga mengatakan, bahwa pihaknya sangat menaruh perhatian besar terhadap nasib para pegawai yang tidak lulus tes tersebut.

Untuk itu, dia juga menegaskan, pihaknya akan kembali menggelar Hearing lanjutan dengan pihak rumah sakit untuk membahas persoalan itu lebih lanjut.

Sementara itu, Plt. Direktur RSUD. H.M. Ryacudu Kotabumi, dr. Syah Indra Husada Lubis saat dikonfirmasi awak media usai rapat mengatakan, bahwa DPRD Lampura manajemen Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSU Ryacudu Kotabumi, akan mencarikan solusi terbaik bagi para pegawai non PNS yang tidak lulus tes.(BNN/CCP)