Tuntut Hak, Kontraktor Gelar Aksi Damai

Lensa News55 views

LAMPUNG UTARA, Lensalampung.com – Menuntut hak atas pekerjaan sesuai dengan ikatan kontrak, puluhan kontraktor dari berbagai perusahaan jasa kontruksi pembangunan, kembali datangi Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lampung Utara, selasa (19/9/2017). Disana mereka meminta dibayarkanya yanng muka dan PHO oleh Pemerintah.

Sempat menunggu beberapa saat di depan pintu masuk kantor BPKAD, para kontraktor kemudian bertemu dengan Budi Utomo selaku Kepala BPKAD dan Syabudin selaku Kepala Dinas PUPR.

Tak panjang cerita salah satu perwakilan kontraktor mempertanyakan uang muka dan PHO yang tak kunjung diberikan oleh pemerintah setempat, sementara mereka (kontraktor) terikat pada kontrak yang terus berjalan.

“Kami ini terikat kontrak pak, sedangkan uang muka belum diberikan, kami punya perusahaan, kami kerja tanpa modal dulu tapi kami sudah banyak yang kerja pak”, jelas Erfan, salah satu kontraktor dihadapan pejabat tersebut.

Kemudian di lanjut dengan salah satu kontraktor lainnya, Edi Abizar memaparkan bahwa, awalnya dirinya pernah mendatangi kediaman Budi Utomo dan langsung bertemu dengan Budi Utomo, Yustian dan Sesuatu, didapat kesimpulan bila pemerintah per 2 minggu akan membayar uang tersebut, namun setelah 2 minggu kemudian tak kunjung ada realisasi.

“setelah 2 minggu, kami (kontraktor) mendatangi pemda disitu kami bertemu oleh pak Budi dan pak Setda disana beliau bilang ada uang 15 miliar dan akan di bayarkan 2 hari kemudian, ternyata lain yang di janjikan lain yang dibayar, hanya bayarkan 35%”, ujarnya.

Menyikapi keinginan para kontraktor itu, Syahbudin selaku kadis PUPR menerangkan, pembayaran akan segera dilakukan secara pemerataan dengan sesuai jadwal tanggal masuk pengajuan pembayaran, agar imbang sesuai jadwal siapa cepat dia dapat.

“memang anggaran gk ada, terbatas mangkak nya keluar bahas akan di bayarkan 35%, sedangkan mereka tidak mau di bayarkan 35% mau nya 60%.” kata Syahbudin.

Kemudian dilanjut dengan Budi Utomo selaku Kepala BPKAD, keuangan sebagian mana yang di sampaikan Syahbudin ada uang namun pihaknya tidak bisa menata secara teknis, pihaknya hanya bisa berkolaburasi dengan PU bagaimana teknis penyampaiannya.

“Terkait dengan kapan semua bisa dibayar, setelah saya bertemu dengan menteri keuangan, bukan nya dana tersebut  cepet turun justru ada pemotongan lagi kurang lebih sebesar 15 miliar di bulan desember, ini salah satu permasalahan yang terjadi.” Ujar Budi.

Budi juga menegaskan setelah adanya rapat dengan provinsi, pihaknya berharap kepada provinsi agar sesuai janji nya di bulan oktober dananya akan dikucurkan, prinsip pihaknya menjadi prioritas karena yang sudah terjadi adalah mengambil hak nya dan itu hutang negara hutang daerah dan itu akan di selesaikan.

“Insaallah begitu dana itu turun baik dari pemerintah provinsi akan kami serahkan kepada kadis  PU agar nanti menata progres bagaimana cara penyampaian ke masing-masing rekanan “, kata Budi.

Tidak puas denga pertemuan didepan pintu masuk kantor BPKA, perwakilan kontraktor secara intensif dan terbuka melakukan pembahasan didalam aula kantor BPKA. Disimpulkan dalam pertemuan itu dengan membuat surat pernyataan dengan berisikan tiga poin yaitu.

Akan dilakukan pembayaran terhadap pengajuan uang muka dan PHO terhadap pekerjaan proyek pembangunan pada dinas PUPR Lampura sesuai dengan progres fisik pekerjaan, kemudian yang kedua apabila tidak terjadi kekonsistenan dalam kesepakatan itu maka pihak kontraktor akan memanggil pihak pemerintah guna mendapat penjelasan dan yang ketiga ialah pembayaran akan dilakukan pada Oktober 2017.

Sebagai catatan, jika pada bulan Oktober 2017 tidak dilakukan pembayaran maka pihak kontraktor akan menempuh jalur hukum. (BS)