Bandar Lampung.lensalampung.com- Dikutip dari kupastuntas.co , Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI memeriksa Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan, Kadis PU Anjar Asmara, Kadis Pendidikan Thomas Amirico, Ketua Fraksi PAN DPRD Lampung.
Pemeriksaan terhadap gerombolan itu, menyoal tentang fee proyek dan dilakukan di Mapolda Lampung, Jumat (27/7). KPK juga menyita uang tunai Rp700 juta dalam pecahan Rp100 ribu dan Rp50 ribu.
“Diduga terkait dengan proyek infrastruktur. Betul tim KPK ada yang ditugaskan di daerah Lampung Selatan, dalam beberapa hari ini,” ujar Ketua KPK RI Agus Raharjo dalam siaran pers yang diterima wartawan.
Dia juga mengatakan, pemeriksaan tersebut dilakukan atas dasar pengembangan yang diterima dari masyarakat.
“Kami melakukan crosscheck terhadap informasi yang dilaporkan oleh masyarakat tentang adanya dugaan transaksi,” ujarnya.
Sumber : kupastuntas.co