Foto, Bupati Lampung Utara Hi l.Agung Ilmu Mangkunegara, saat diwawancarai wartawan.
Lampung Utara, lensalampung.com- Ditangkapnya oknum Camat di Lingkungan pemerintah Kabupaten Lampung Utara, Bupat Agung Ilmu Mangkunegara menegaskan, kalau pihaknya masih mekedepankan azas praduga tidak bersalah.
Dirinyapun berpendapat, sepenuhnya menyerahkan kepada penegak hukum, hingga ada putusan hukum tetap.
”Prinsipnya kita kedepankan praduga tidak bersalah biarkan prosesnya berjalan dulu, mulai dari penyidikan sehingga nantinya ada keputusan hukum tetap jika diputuskan bersalah. Kita serahkan sepenuhnya kepada pihak yang berwaib, sepanjang belum ditetapkan sebagai tersangka tetap kita masih berazaskan praduga tidak bersalah,” tegas Bupati Agung Ilmu Mangkunegara, kepada wartawan, Rabu (5/9/2018).
Diketahui sebelumnya, seorang Camat di Lampung Utara Najamudin, diciduk anggota Sat Res Narkoba setempat karena diduga tengah mengkonsumsi narkoba jenis sabu, Selasa 4 September 2018, sekitar pukul 22.00 WIB. Oknum Camat dibekuk bersama kedua rekannya di Kelurahan Tanjung Aman Kecamatan Kotabumi Selatan.
Selain ketiganya, polisi menyita barang bukti berupa alat hisap sabu, satu butir pil Eksilgan, satu linting ganja sisa pakai sabu. Kasat Narkoba, Iptu Andri Gustami mengatakan penangkapan bermula dari informasi warga jika kediaman AR tersebut kerap dijadikan tempat untuk mengkonsumsi narkoba,”Setelah kami lakukan penyelidikan, ternyata informasi tersebut benar. Dan saat itu langsung kami amankan tiga orang tersangka, salah satunya oknum camat,” ujar Kasat Narkoba, Rabu (5/9/2018). (Rafi/Ben)