Foto,Hamdani, ketua DPD LSM Basmi Provinsi Lampung
TUBABA,lensalampung.com- Terkait dengan indikasi Pungutan Liar (Pungli) yang diduga dilakukan oleh Oknum Dinas Pendidikan Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) pada kegiatan Diklat Matematika yang diselenggarakan oleh Dinas Pendidikan Tubaba beberapa waktu lalu dengan nilai 500 ribu per guru,LSM Barisan Muda Indonesia (Basmi) meminta penegak hukum mengusut tuntas indikasi tersebut.
“Saya rasa,mendengar informasi dugaan pungli Disdik Tubaba ini Inspektorat Tubaba sudah melakukan pengusutan sesuai dengan tupoksi Inspektorat,jangan diam saja,” ungkap Hamdani,Ketua DPD LSM Basmi Provinsi Lampung.jum’at (26/10).
Dani juga menegaskan bahwa,dalam menyikapi persoalan yang sama Aparat Penegak Hukum (APH) juga harus segera mengusut tuntas kasus ini.”apa lagi persoalan Pungli sesuai dengan instruksi Presiden Ir. Joko Widodo jika pungli adalah kejahatan yang harus ditegakkan secara hukum,” Tegasnya.
Lanjut Dani, pihaknya juga akan melakukan pengumpulan informasi terkait indikasi pungli tersebut untuk dilaporkan ke APH dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.”penyelenggara Diklat ini kan Disdik,jadi kenapa peserta harus bayar dengan nilai yang cukup besar,”cetusnya.
“jadi jangan dianggap permasalahan ini permasalahan yang tidak serius,APH harus bertindak.sesuai dengan instruksi Presiden Jokowi kalau pungli harus disapu bersih,”ucap Dani.sayangnya hingga saat ini Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tubaba Amrullah belum berhasil dikonfirmasi. (DD).