Menurut Ketua Umum LPCI, Teten Indra Abdillah, LPCI merupakan lembaga yang menjembatani perusahaan swasta nasional dan multinasional pemilik dana CSR dengan masyarakat sebagai penerima. “Pemerintah hanya berperan sebagai pengawas dan penyedia data, dan kami yang akan mengeksekusi,” kata Teten.
Dia menjelaskan lembaga ini membantu pemerintah mewujudkan program Nawacita Presiden Joko Widodo. Terutama di wilayah yang belum mendapat sentuhan maksimal dari program CSR. “Sasaran penerima manfaat direncanakan sebanyak 20 desa per kabupaten dengan prioritas desa sangat tertinggal,” kata dia
Dia sangat bersyukur karena Gubernur Ridho Ficardo sangat baik dalam menanggapi hal ini. “Alhamdulillah beliau menangkap hal ini secara program dan peluang. Hal itu untuk kemaslahatan masyarakat Lampung,” jelas Teten. LPCI berencana menjalin kerja sama dengan perusahaan Korea dan Jepang untuk menyalurkan dana CSR sejumlah desa di di Lampung. Melalui Pemprov Lampung, LPCI ingin menghimpun data desa-desa dan perusahaan swasta nasional di Lampung.(TK)