Bupati Loekman Banggakan WTP di Sidang DPRD Lamteng

Lensa News127 views

LAMTENG, Lensalampung.com – DPRD Lampung Tengah (Lamteng) menggelar Rapat Paripurna Istimewa, dengan agenda penyampaian nota pengantar laporan pertanggung jawaban pelaksanaan APBD (LPPA) tahun 2018, dan pengesahan Raperda tentang perubahan kedua atas peraturan daerah nomor 04 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum.

Rapat yang dipimpin Wakil Ketua II DPRD Lamteng, Riagus Ria, dan Wakil Ketua III, Joni Hardito, serta dihadiri 32 Anggota, digelar di Gedung DPRD setempat, Rabu (12/6).

Rapat diawali pembacaan surat masuk oleh Sekretaris DPRD Lamteng, Syamsi Roli. Selanjutnya, laporan LPPA 2018 yang dibacakan Bupati Lamteng, Loekman.

“LPPA merupakan manifestasi dari pelaksanaan berbagai tugas yang telah dilaksanakan, baik di bidang pemerintahan, pembangunan, yang tertuang dalam APBD 2018,” ujar Loekman.

Saat ini, lanjut bupati, pemkab sudah semaksimal mungkin melaksanakan APBD 2018 sesuai kebijakan yang telah ditetapkan bersama, melalui perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan pembangunan, dan telah diselengagarakan secara terkoordinasi terpadu, dan terukur sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

 “Sebagaimana diketahui, BPK RI perwakilan Lampung telah melakukan audit terkait laporan keuangan Pemkab Lamteng tahun anggaran 2018,” kata Loekman.

Atas laporan itu, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

“Hal ini menandakan kita mengalami peningkatan, dimana tahun sebelumnya (2017) kita mendapatkan opini Wajar Dengan Pengecualian,” jelas bupati (Qq)