Way Kanan, Lensalampung.com – Pemkab Waykanan melakukan sosialisasi Pemilihan Kepala Kampung (Pilkakam) Serentak gelombang III tahun 2021, Selasa (26/01/2021).
Turut hadir dalam acara tersebut Forkopimda, Kepala Badan, Dinas, Kantor dan Kabag dilingkungan Pemerintah Kabupaten Way Kanan.
Bupati Way Kanan Raden Adipati Surya menjelaskan, Pemilihan Kepala Kampung di Kabupaten Way Kanan akan diikuti oleh 85 Kampung di 15 Kecamatan.
Pemilihan gelombang pertama telah dilaksanakan pada tahun 2016 diikuti sebanyak 118 Kampung dan di tahun 2018 dilaksanakan pemilihan gelombang ke II yang diikuti oleh 18 Kampung.
“Sementara pemilihan tahun 2021 merupakan pemilihan yang ditunda pada tahun 2020 karena negara kita menghadapi pandemi Covid-19 hingga saat ini,” unkapya.
Dengan terbitnya Permendagri 72 tahun 2020 tentang Perubahan ke-2 atas Permendagri 112 tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa, maka pemilihan kepala kampung di Kabupaten Way Kanan tidak jauh berbeda dengan Pemilihan Kepala Daerah 9 Desember 2020 dengan menerapkan protokol kesehatan.
Penerapan protokol kesehatan mulai dilakukan dari tahapan persiapan yaitu Pembentukan Panitia Pemilihan tingkat kampung oleh BPK, tahapan pencalonan yang meliputi kegiatan pendaftaran, pengambilan nomor urut dan kampanye, tahapan pemungutan suara serta tahapan pelantikan calon kepala kampung terpilih.
Adipati berharap semua unsur baik dari TNI, Polri, pemerintah daerah, kampung serta masyarakat dapat mensukseskan pemilihan kepala kampung tahun 2021 dengan menerapkan protokol kesehatan, sehingga terpilih Kepala Kampung yang diharapkan namun masyarakat tetap dalam keadaan sehat. (Seproni)