Ratusan Massa, Persatuan Petani Singkong Lampura Geruduk Gedung DPRD

Lensa News143 views

Lampung Utara.,Lensalampung.com – Merasa belum merdeka atas turunnya harga singkong, ratusan masyarakat atas nama Persatuan Petani Singkong Lampung Utara, geruduk ke Kantor DPRD setempat, 16 Agustus 2022.

Aksi ini dilakukan, paska Inspeksi Mendadak (Sidak) yang dilakukan Wakil Rakyat bersama Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Lampung Utara, ke beberapa perusahaan singkong.

Bertepatan juga saat itu para Forkopimda Plus, sedang melangsungkan rapat paripurna istimewa dengan agenda mendengarkan pidato Kenegaraan Presiden Republik Indonesia, dalam rangka HUT ke 77 Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2022.

Dalam pernyataan sikapnya, aksi yang dipimpin Rizki Apriansyah Abung, selaku Koordinator Lapangan, menyampaikan beberapa tuntutan antaranya, Pemerintah Daerah dan pejabat perusahaan singkong untuk membuat standar harga singkong terendah, minimal Rp.1500/kg. Meminta agar membuat standar Rapaksi sebesar 6%-10%, ketersediaan pupuk subsidi di 23 Kecimman 15 Kelurahan, membuat Perda standar harga singkong dan rapaksi.

“Kami minta agar memenuhi tuntutan kami. Tiga poin khusus itu kami sampaikan antaranya, standar harga singkong Rp.1500/kg, Rapaksi 6-10 persen dan cepat mencari solusi terkait pupuk subsidi hilang. Bila mana tuntutan seluruh aksi masa dari petani ini. Kami pastikan akan datang Ramai ramai kembali, ” Ucap dia.

Beberapa poin lain juga disampaikan antaranya, mengenai Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal), penertiba ulang izin perusahaan, tera ulang timbangan serta memperjelas pajak sebagai peningkatan pendapatan asli daerah.

Diketahui, saat ini harga singkong di Lampung Utara hanya Rp.1250/kg, kemudian rapaksi atau potongan yang dikelola perusahaan sebesar 15 %.(Bbn/Ccp)