Bandarlampung,Lensalampung.com – Komisi II DPR RI mengapresiasi jamuan Gubernur Lampung M.Ridho Ficardo dengan hidangan makan bersama diruang Abung Provinsi Lampung. Hal ini disampaikan salah satu Anggota DPR RI Zulkifli Anwar, Selasa (19/9/2017).
Menurut Zulkifli apa yang dilakukan Pemerintah Provinsi dalam kunjungan kita kesini sangat luar biasa, baru pertama kali ini kita mengunjungi Provinsi di seluruh Indonesia disambut jamuan makan bersama dengan Gubernur.
” Tidak seperti di Provinsi lain contoh saja Provinsi Jawa Tengah Ibu kota Semarang saat kita berkunjung kesana sambutan dan jamuan tidak seperti di Lampung. Kita rombongan Komisi II DPR RI makan saja mencari di kaki lima, astaga ini sudah keterlaluan. Ujar Zulkifli
Zulkifli mengatakan bukan karena saya dapil Lampung sehingga menyanjung Gubernur Lampung, teman-teman Komisi II lainnya menceritakan hal yang sama kepada saya.ini nyata dilapangan saat kita berkunjung ke Provinsi Lain. Katanya
Sementara Gubernur Ridho menyampaikan dalam sambutan bahwa saat ini Pemprov Lampung telah menandatangani MPDH dengan KPU Provinsi Lampung dan menyerahkan anggaran sebesar 90 milyar, dan kepada Bawaslu senilai 260 milyar.
“Karena dinamika politik yang cukup tinggi, Pemprov Lampung juga telah berkoordinasi dengan Polda untuk menyiapkan pengamanan, mudah-mudahan tidak ada masalah yang berarti.” paparnya
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Ridho juga menyampaikan masukan kepada Komisi II DPR RI terkait kebijakan kontrol Pemerintah Provinsi terhadap Kabupaten/kota yang di nilai tidak ada peraturan secara formal yang dapat mengatur kebijakan tersebut.
Sedangka dari Ketua Komisi II DPR RI, H. Zainudin Amali SE,. M.Si mengapresiasi langkah-langkah yang telah dilakukan oleh Gubernur Ridhi dan Pemerintah Provinsi Lampung dalam mensukseskan pilkada 2018.
“Semoga Pilkada dapat berjalan lancar sesuai dengan peraturan yang ada, dan kegiatan demokrasi berjalan sesuai dengan yang sudah digariskan dan sepakati bersama.” katanya.
Zainudin Amali juga berpesan untuk mengefisienkan pilkada serentak, agar dapat tercapai secara maksimal. oleh karena itu KPU dan Bawaslu untuk terus berkoordinasi, katanya
Menanggapi masukan dari Gubernur Ridho, Zainudin Amali menyatakan sudah mencatat masukan tersebut untuk menjadi bahan Evaluasi di Komisi II.
“Keluhan Pak Gubernur sudah kami catat, dan memang menjadi keluhan di daerah-daerah lain juga, nanti akan kita evaluasi dan disesuaikan dengan desentralisasi tetapi tetap dalam bingkai NKRI.” pungkasnya. (BA)