TUBABA.Lensalampung.com- Tidak Transparannya Pelaksanaan Dana Desa (DD) Tiyuh Margo Mulyo,Kecamatan Tumi Jajar, Kabupaten Tubaba,Diduga Terjadi Pembekaka Anggaran Atau Mark Up,Aparat Penegak Hukum Diminta Untuk Mengusut Tuntas Masalah Tersebut.
Dugaan Mark up Dana Desa (DD) tahun 2016 dan 2017 Tiyuh Margo Mulyo nampak di sejumlah kegiatan fisik dan non fisik,Seperti pembangunan gedung dan pengerasan jalan ounderlagh.” Yang jelas,setelah saya hitung memang ada yang tidak singkron antara volume pekerjaan dan biaya yang dianggarkan. Seperti pembangunan gedung PAUD dan Posyandu serta jalan ounderlagh,” kata Hendri Dunan, Koordinator Daerah (Korda) Jaringan Pemberantasan Korupsi (JPK) Kabupaten Tubaba kepada wartawan.(28/1/2018).
Dijelaskan Hendri,Dia menemukan adanya kejanggalan dalam pengelolaan Dana Desa (DD) Tiyuh Margo Mulyo tersebut.Termasuk anggaran yang digelontorkan oleh aparatur tiyuh untuk penyelenggaraan pemerintahan tiyuh yang nilainya cukup besar.”Kalau harga satuan bahan material untuk wilayah Kecamatan Tumi jajar dipastikan sangat jauh dengan nilai dana yang dianggarkan oleh mereka,Karena kita sudah kroscek harga satuan bahan bangunan sampai di Margo Mulyo itu berapa ditambah pajak sudah kita hitung,”Jelas Hendri.
Dia juga mengatakan ada gelontoran dana yang janggal dari Dana Desa Tiyuh Margo Mulyo yaitu untuk pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan tiyuh.”Yang sangat besar mereka anggarkan pada penyelenggaraan pemerintahan tiyuh,pada pos anggaran ini terkesan bahwa aparatur tiyuh berakalan atau siasat mereka untuk mendapatkan keuntungan yang banyak dari dana yang bersumber dari APBN itu.”Lanjut dia.
Hendri juga meminta agar aparat penegak hukum dapat turun tangan menangani masalah Dana Desa Tiyuh Margo Mulyo itu.”Saya meminta kepada Kepolisian maupun Kejaksaan untuk berperan terhadap dugaan penyalahgunaan Dana Desa Tiyuh Margo Mulyo.dikarena,kasus ini tidak bisa dibiarkan, supaya jangan sampai aparatur tiyuh lain baik di kabupaten tubaba bahkan di Indonesia ini melaksanakan Dana Desa (DD) dengan cara yang baik dan sesuai dengan undang-undang. Ada efek jera bagi Aparatur tiyuh lain.”Harapnya
Sebelumnya, Informasi yang didapat dari Sekretaris Tiyuh Margo Mulyo Irsad bahwa, pembangunan pada tahun 2016 yang mengunakan dana desa yaitu onderlagh sepanjang 491 meter dengan lebar 3 metet menelan anggaran sebesar Rp.143 juta lebih, pembangunan gedung PAUD berukuran 6 x 15 meter yang terletak di suku 1 RT 4 mengeluargan anggaran Rp220 juta lebih.”Gedung posyandu ukuran 5 x 7 meter menelan dana sebesar Rp.117 juta lebih.”Terangnya Rabu (24/1/2018).
Didik Subroto, Kepalou Tiyuh Margo Mulyo Sebelumnya memberikan rilis rincian kegiatan Dana Desa Tiyuh yang ia pimpin itu baik tahun 2016 maupun tahun 2017 lalu. Rilis tersebut sama dengan yang disampaikan oleh Sekretaris Tiyuhnya.” Untuk dana desa tahun 2016 untuk jalan oundelagh sepanjang 410 meter dengan lebar 3 meter anggarannya hampir mencapai Rp.112 juta.”Imbuh Irsat
“Ditambah lagi pembangunan Gedung PAUD dengan ukuran 5 x 15 meter yang terletak di suku 02 RT 006 menghabiskan anggaran sebesar Rp.186 juta lebih, Selain itu juga dibangun lagi Gedung PAUD berukuran sama 5 x 15 meter yang terletak di suku 05 RT 17.”Ujar Irsad.
“Apa yang disuruh kerjakan saya kerjakan mas, kalau mengenai berapa anggaran disetiap bangunan baik gedung maupun jalan ounderlagh saya tidak tau mas.”Kata Suyono Ketua TPK Tiyuh Margo Mulyo
Meskipun dia mengetahui apa saja yang dibangun di Tiyuh Margo Mulyo,namun Suyono tidak diperkenankan oleh aparatur tiyuh untuk mengetahui berapa besaran anggaran disetiap kegiatan.”Dana desa untuk 2016 membangun gedung TPA satu unit untuk anggaran saya nggak tahu, untuk anggarannya APBT nya yang pegang juru tulisnya, saya hanya melaksanakan pelaksanaan saja.”Ucapnya
Suyono mengaku meskipun dirinya sebagai TPK,namun dia hanya kerja sebatas apa yang harus dilakukan sebagaimana tukang bangunan biasa.”Gedung Posyandu satu unit, Onderlag lebar 3 Meter Panjang 527 Meter untuk yang lain saya tidak tau. Untuk 2017 Membangun gedung 2 unit, Onderlag lebar 3 M Panjang 410,”Cetus Suyono
Anehnya,Suwarjo,salah seorang Anggota BPT Margo Mulyo memastikan bahwa pelaksanaan Dana Desa Tiyuh Margo Mulyo tidak pernah melalui musyawarah.Sebab,menurut dia,bahwa dirinya selaku Anggota Badan Permusyawatan Tiyuh tidak pernah terlibat dan diajak musyawarah melainkan hanya Ketua BPT saja.”Untuk Pengguna Dana desa 2016 – 2017 saya tidak tau soalnya tidak pernah musyawarah jadi saya tidak tau silahkan tanya sama Pak Sunardi Ketua BPT.” Ucang Suwarjo dengan singkatnya.
(DD)