Lampung Utara, Lensalampung.com – Dalam rangka memberantas Narkoba di tubuh Polri khususnya di Polres Lampung Utara, Kapolres Lampung Utara AKBP.Eka Mulyana, S.I.K, pimpin upacara penandatangan pakta integritas anti narkoba, Senin (29/1/2018).
Hal itu sebagai tindak lanjut upaya merealisasikan program Kapolri, bahwa Polri berada di garda terdepan sebagai motor penggerak revolusi mental dan pelopor tertib sosial di tengah masyarakat serta menindaklanjuti Atensi Kapolda Lampung terkait personil Polri khususnya Lampung harus bersih dari Narkoba. Turut terlibat saat itu, Para Kabag, Kasat, Kapolsek, dan Kasi, di lapangan apel Mapolres Lampung Utara
Dalam amanatnya, Eka mengatakan bahwa peredaran Narkoba di negara ini sudah merasuki semua lini, meracuni kehidupan masyarakat utamanya menimpa generasi muda dan ini harus kita hentikan segera, permasalahan Narkoba adalah musuh bangsa yang harus di berantas secara serius di seluruh sendi kehidupan masyarakat.
” Penandatanganan pakta integtitas ini merupakan wujud langkah nyata Polres Lampung Utara untuk tampil memelopori dan memerangi penyalahgunaan Narkoba,” ujar AKBP.Eka Mulyana, Kapolres Lampung Utara.
Lanjut Kapolres, sekarang bukan saatnya untuk memberi nasehat atau wejangan kepada anggota yang terlibat Narkoba tetapi saatnya untuk memberikan tindakan yang tegas secara hukum yang berlaku sesuai kode etik Polri dan tidak akan memberi belaskasihan lagi kepada anggota yang masih terlibat dalam Narkoba.
Penandatanganan pakta integritas ini bukan hanya sebagai acara simbolis, namun untuk diterapkan dalam pelaksanaan tugas sebagai aparatur penegak hukum, sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan peningkatan kinerja Polres Lampung Utara, kata Kapolres.
Kapolres berharap, setelah dilaksanakan Upacara penandatangan Pakta Integritas Anti Narkoba ini, Personil Jajaran Polres Lampung Utara tidak ada lagi yang terlibat Narkoba, baik sebagai pengguna maupun penggedar. ” Oleh karena itu, diharapkan untuk saling mengingatkan dan saling mengawasi agar tidak terjerumus kedalam penyalahgunaan narkoba serta siap untuk diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) dari dinas Polri jika masih melakukan penyalah gunaan Narkoba,” terang Kapolres Lampung Utara AKBP Eka Mulyana, S.I.K.(*)