Cegah Perluasan Covid-19, Pratisi Hukum Muda Ini Serukan Pemkab Karantina Wilayah

Lensa News59 views

Lampura, Lensalampung.com, – Praktisi hukum muda Istanto.SH, yang akrab di sapa Anto Puji, menyerukan agar Pemerintah segera mengkarantina wilayah Kabupaten/kota di Propinsi Lampung, hal itu dikatakan sebagai upaya pencegahan perluasan virus corona yang semakin tak terkendali.

Dikatakannya, mengingat bahwa wabah Covid-19 sudah meluas di seluruh Provinsi di Indonesia. Jumlah kasus terinfeksi meningkat signifikan dan korban yang meninggal dunia bertambah banyak dari hari ke hari, sementara yang sembuh tidak banyak.

“Ini infeksinya sudah menyebar ke Provinsi yang ada di Indonesia, bahkan saat ini di propinsi Lampung tidak ada celah untuk lari dari corona, kecuali pemerintah kabupaten/kota yang ada di Propinsi Lampung melakukan karantina wilayah.” ujar Istanto.SH.

Melihat situasi di Kabupaten Lampung Utara, ia menyerukan agar Pemerintah memutuskan mengkarantina wilayah Kabupaten Lampung Utara dan kabupaten lainya yg ada di propinsi Lampung, untuk mencegah penularan virus corona makin meluas dan tak terkendali.

“Ini infeksinya sudah menyebar ke seluruh provinsi Lampung. Jadi, tidak ada celah untuk lari dari covid-19,” cetus Pria kelahiran 21 November 1982 ini

Dia menilai, anjuran agar masyarakat tetap di rumah saja selama wabah Covid-19 belum mereda tidak akan efektif untuk mencegah penularan. Edukasi di rumah saja itu tidak akan efektif kalau Anda tidak melakukan tindakan represif. Wabah corona sudah telanjur meluas karena Lampung tidak dikarantina sejak awal.

Karantina wilayah, katanya, berbeda dengan lockdown, jadi, TUTUP/STOP. semua akses dari Lampung dan keluar Lampung. Khususnya kabupaten Lampung Utara tempat saya di lahirkan. Hal ini bisa dilakukan kalau semua element masyarakat kompak antara pemerintah, kepolisian, TNI dan DPRD propinsi Lampung.

“Jika tidak ingin seperti negara negara lain yg sudah mewabah virus covid 19 ini, lakukan karantina wilayah sekarang juga. anjuran untuk berdiam di rumah ini tidak akan berguna. Infeksi tidak akan terkontrol kalau ada tindakan represif. Ini sudah menyebar ke seluruh dunia bahkan bangsa Indonesia, sementara rumah sakit kita khususnya di kabupaten kota yang ada di propinsi lampung sangat kekurangan APD (alat pelindung diri).” ucapnya.

Begitu juga dengan anjuran agar orang-orang tidak mudik ke kampung halaman, sekarang maupun nanti menjelang lebaran Idul Fitri. Baginya, anjuran itu tidak akan banyak ditaati kalau tidak dibarengi dengan aturan tegas dari pemerintah.

Istanto mengaku, sangat memahami risiko mengkarantina wilayah atau membatasi pergerakan orang akan melumpuhkan kegiatan perekonomian. Namun dirinya tak memedulikan itu, terutama karena risikonya akan lebih besar daripada sekadar kelumpuhan kegiatan ekonomi.

Lagi pula, sekarang pun perekonomian sudah tak karuan karena nilai tukar rupiah atau dolar Amerika Serikat sudah hampir Rp.20.000, usaha kecil dan menengah banyak yang gulung tikar, industri pariwisata sepi, industri penerbangan lesu. “Mau ngapain lagi? Ini dilanjutkan atau tidak, ekonomi akan hancur,” katanya, mewanti-wanti.

“Melarang orang mudik tidak akan efektif kalau tidak ada sanksinya. Kalau tidak mau dispilin, buat aturan, buat Perpres (peraturan presiden), apa pun. Karantina wilayah harus segera dilakukan,” ujarnya Anto. (Bbn/Ccp) *