DPRD Provinsi Lampung Gelar Sidang Paripurna KUA dan PPAS Serta 4 Raperda

BANDARLAMPUNG, Lensalampung.com – DPRD Provinsi Lampung kemarin, Rabu (28/9) melakukan Sidang Paripurna dengan Pemerintah Provinsi Lampung dalam agenda “Penyampaian Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Provinsi Lampung Tahun 2016 serta lanjutan pembicaraan tingkat I dalam rangka pemandangan umum Fraksi-Fraksi terhadap 4 (empat) rancangan peraturan Daerah (Raperda) prakarsa Pemerintah Provinsi Lampung.

Dalam sidang Paripurna tersebut  di buka langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Lampung Dedi Afrizal, serta dihadiri Pj Sekdaprov Lampung Sutono, Wakil Ketua DPRD, 52 Anggota DPRD, dan semua Forkomfinda lingkungan Provinsi Lampung. Dedi Afrizal mengatakan sidang paripurna ini dalam rangka penyampaian merupakan pembhasan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2016 yang ditetapkan dengan Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 11 Tahun 2015.

“Telah didahului dengan adanya Nota Kesepakatan antara Pemerintah Provinsi Lampung dengan DPRD Provinsi Lampung Nomor 160/1298/13.01/2015 dan 415.4/2966/II.02/2015 tanggal 16 November 2015 tentang Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2016,”paparnya. 

Selanjutnya pembicaraan tingkat I dalam rangka pemandangan umum Fraksi-Fraksi terhadap 4 (empat) rancangan peraturan Daerah (Raperda) prakarsa Pemerintah Provinsi Lampung yaitu Raperda Analisis Dampak Lalu lintas di Provinsi Lampung, Raperda Sistem Menejemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja Bidang Konstruksi

Raperda tentang Pembentukan Organisasi dan Tatakerja Perangkat Daerah Provinsi Lampung, dan Raperda tentang Rencana Pembangunan Industri (RPIP) Provinsi Lampung tahun 2016-2035, kemudian pandangan masing-masing Fraksi-Fraksi menyampaikan 4 Raperda tersebut.

Sementara itu dalam sambutan Gubernur Lampung M. Ridho Ficardo melalui Pj Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Sutono mengatakan adaBeberapa asumsi makro ekonomi pendukung yang ditetapkan pada awal penyusunan APBD Tahun Anggaran 2016, antara lain :pertumbuhan ekonomi Lampung berada pada kisaran  5,3sampai dengan 5,6 persen ; dengan tingkat inflasi 4 plus minus 1persen. dsc_0132

“Tingkat Pengangguran terbuka 4,5 hingga 5persen,  Persentase Penduduk Miskin ditargetkan kurang dari 14 persen. Kualitas sumber daya manusia, yang diukur melalui Indeks Pembangunan Manusia (IPM)diharapkan mencapai angka 67 sampai 68,”beber Sutono.

Disisi lain keuangan daerah, Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan tumbuh pada kisaran 2,4 sampai dengan 5,0 persen;serta pembangunan infrastruktur konektifitas jalan yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Lampung ditargetkan mencapai 70 persen dalam status mantap. Katanya. (BA)