Satresnarkoba Lampura Amankan Oknum Camat dan Dua Temanya

Foto: Pelaku yang diamankan satresnarkoba polres lampung utara, rabu (05/09/18)

Lampung Utara, lensalampung.com – Team Opsnal Satresnarkoba Polres Lampung Utara diketahui telah menganamkan seorang Camat bersama dua orang rekannya saat sedang pesta narkoba.

Oknum Camat ialah Najamudin (49), yang bertugas si Kecamatan Kotabumi Utara, warga Kelurahan Kelapa Tujuh Kecamatan Kotabumi Selatan Kabupaten Lampung Utara, kemudian sopirnya, Abdul Rohman (49), warga Kelurahan Tanjung Aman Kecamatan Kotabumi Selatan dan Muhammad Dino (22) yang tinggal bersama Abdul Rohman, penangkapan dilakukan pada Selasa, (04/09/2018), sekira pukul 22.00WIB, di kediaman sopir oknum camat tersebut.

Kapolres Lampura, AKBP. Eka Mulyana, melalui Kasatresnarkoba, Iptu. Andri Gustami, menyampaikan, penangkapan terhadap oknum camat dilakukan dari adanya laporan dari masyarakat yang merasa resah dan mengetahui jika di tempat kejadian perkara (TKP) sering dijadikan tempat pesta narkoba.

“Mendapati laporan dari masyarakat yang merasa.resah, jajaran Tim Opsnal Satres Narkoba melakukan penggerebekan. Hasilnya, dari TKP berhasil diamankan tiga orang tersangka yang diduga kuat sedang berpesta narkoba jenis shabu,” terang Iptu. Andri Gustami, saat dikonfirmasi, Rabu, (05/09/2018).

IMG-20180905-WA0020

Foto, oknum camat

Dijelaskan juga, dari olah TKP petugas menemukan barang bukti berupa pil eksilgan yang disimpan dalam dompet oknum camat. Juga didapati BB lainnya di atas meja rumah tersangka Abdul Rohman. “penangkapan terhadap para tersangka berdasarkan laporan dengan nomor LP / 1025 / IX / 2018 / Polda Lampung / Spkt Res Lamut.” kata Andri Gustami.

Barang Bukti yang diamankan, yakni satu butir pil Eksilgan, satu linting ganja sisa pakai, satu buah bong, satu buah pirek kaca, satu buah centong, satu buah pipet/sedotan plastik, dua buah korek api gas, juga lima linting ganja siap pakai. “Sementara Tersangka berikut BB sudah diamankan di Satresnarkoba Polres Lampung Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya. (Rf).