Lampung Utara, Lensalampung.com – Keberadaan dokter spesialis yang kerap kali tidak berada ditempat pada jam-jam tugasnya, menimbulkan keluhan dari pasien yang hendak mendapatkan pelayanan kesehatannya. Mirisnya lagi, kondisi itu sampai membuat keluarga pasien memutuskan untuk pindah berobat di rumah sakit lainnya.
Sebagaimana yang terjadi pada salah satu pasien yang tidak ingin disebutkan identitasnya, pada beberapa hari yang lalu ia yang merupakan keluarga pasien telah menunggu lama agar mendapatkan keputusan hasil dianogsa dari dokter spesialis. Akan tetapi sudah lama menunggu dokter spesialis yang diharapkan tak kunjung datang hingga akhirnya dia berinisiatif untuk pindah ke rumah sakit swasta yang ada di Kotabumi.
“Waktu itu, kami menunggu dokter spesialis penyakit dalam, akan tetapi seharian menunggu dokter Saipul belum juga datang. Akhirnya saya putuskan untuk keluar dan pindah ke rumah sakit lainnya,” ujar kerabat pasien itu.
Ketika permasalahan itu dikonfirmasi kepada Plt. Direktur RSUD Ryacudu, dr. Rachmat Wahyu Hidayat, dia mengatakan bahwa belum mendengar atau mendapat laporan kejadian itu. ” Kapan ya? Saya tidak tahu,” jawabnya.
Terkait kewajiban para dokter spesialis menjalankan tugas di RSUD, dirinya mengakui memang ada sedikit toleransi atas jam kerja bagi dokter spesialis, mengingat mereka sebagian besar membuka praktek di luar.
“Kalo jam kerja PNS umumnya pukul 07.30WIB, tetapi untuk mereka kita kasih toleransi hingga pukul 09.00WIB,” kata Bowo sapaan plt. Direktur dr.Wahyu Rachmat diruang kerjanya (20/9/2016).
Kebijakan toleransi itu, kata Rachmat, dikarenakan mereka membuka praktek pengobatan sebelum jam kerja. Hingga sampai jam kerja dimulai, terkadang pasien ditempat praktek masih ada.
“Kemungkinan ketika jam kerja (09:00 Wib) tiba, tetapi pasien masih ada, sehingga mereka menyelesaikan tugasnya di tempat praktek terlebih dahulu,” tutur Rachmat.
Bahkan terkadang pula, ketidakhadiran mereka dikarenakan mereka sedang mengikuti seminar dan pertemuan ilmiah lainnya.
“Akan tetapi kita juga tak bosan-bosannya memberikan masukan dan arahan kepada mereka untuk berusaha maksimal melakukan pelayanan terhadap pasien di RSUD,” pungkas Rachmat.
RSUD Ryacudu sendiri saat ini telah memiliki 19 orang dokter spesialis yang notabenenya harus menjalankan kewajiban nya pada jam kerja Senin sampai Sabtu.
Pantauan dilapangan ternyata keberadaan dokter spesialis di RSUD Ryacudu melanggar dari apa yang seharusnya. Ketika jam kerja (pukul 09.00WIB) dokter spesialis sebagian belum ada ditempat, bahkan hingga jam menunjukkan hampir pukul 11.00WIB.
Seperti dokter Penyakit Dalam yang baru saja tiba dan memeriksa pasien di ruang penyakit dalam. dokter spesialis Paru, Vemi Fitria yang belum datang. Bahkan ada yang sedang pergi ke luar Kota, yakni dokter spesialis Saraf, Sari Ningsih. Ketidak beradaan para dokter spesialis pada jam-jam kerja itu membuat diduga mereka lebih mementingkan praktek di luar ketimbang melakukan kewajiban di RSUD Ryacudu. (Ben)