Pemkab Mesuji Kembali Gulirkan Bantuan Sosial, 84 Anak Terlantar dan Yatim Piatu Menerima

MESUJI, Lensalampung.com – Pemerintah Kabupaten Mesuji kembali menyalurkan bantuan sosial anak terlantar, yatim piatu sebanyak 84 anak anak di wilayah Kecamatan Rawajitu Utara, Selasa (29/08/2023).

Dalam kegiatan pemberian bimbingan fisik, mental, spritual dan sosial program rehabilitasi di lakukan Gedung Serba Guna Desa Panggung Rejo, Kecamatan Rawajitu Utara.

Dalam kesempatan itu, bantuan sosial anak tersebut diberikan langsung oleh Ketua TP PKK Kabupaten Mesuji Ny. Pori Karlia Sulpakar, didampingi Ketua Dharma Wanita Pemkab Mesuji Chosiatun Syamsudin, Kadis Sosial Prasetyo Yura, Camat Rawajitu Utara Samijo dan didampingi para Kepala Desa setempat untuk mendampingi para penerima bansos.

Dalam sambutanya, Ketua TP PKK Kabupaten Mesuji Ny. Porli Karlia Sulpakar mengatakan, bantuan sosial dari Pemerintah Kabupaten Mesuji ini agar di pergunakan sebaik baiknya dan diperlukan untuk memenuhi kebutuhan yang bermanfaat untuk keperluan anak anak.

“Semoga bantuan dari pemerintah ini dapat bermanfaat. Untuk anak-anakku sekalian, tetap semangat dan rajin belajar. Tingkatkan ibadahnya, sholat dan mengaji. Karena dengan memiliki ilmu, akan memberi derajat kehidupan seseorang menjadi lebih baik. Dan jadilah anak yang sholeh dan sholihah,” paparnya

Disisi lain, Kepala Dinas Sosial Prasetyo Yuro mengatakan, Dinas Sosial Pemkab Mesuji telah melaksanakan kegiatan pemberian bimbingan fisik, mental, spritual dan sosial program rehabilitasi sosial Tahun Anggaran 2023.

“Kegiatan ini untuk memenuhi kebutuhan dasar anak terlantar, yatim piatu serta meningkatkan kesejahteraan sosial anak terlantar yatim piatu di Kabupaten Mesuji,” ujarnya

Kadinsos menjelaskan, kegiatan ini tujuannya memenuhi kebutuhan dasar anak terlantar yatim piatu dan yatim piatu. Yang kedua meningkatkan kesejahteraan sosial anak terlantar yatim.

Rincian untuk Kecamatan Rawajitu Utara ini sebanyak 84 penerima dan bantuan per anak menerima bantuan 200 ribu/bulan selama 6 bulan untuk Kecamatan Rawajitu Utara dan asing-masing anak menerima Rp. 1,2 juta non tunai atau dalam bentuk tabungan.

“Pelaksanaan kegiatan pemberian bimbingan fisik, mental, spritual dan sosial Program Rehabilitasi Sosial Tahun Anggaran 2023 di lakukan di 7 Kecamatan Se Kabupaten Mesuji,” jelasnya

Adapun rincian bantuan ini tersebar di Kecamatan Mesuji 67 Anak, Kecamatan Mesuji Timur 91 Anak, Kecamatan Panca Jaya 37 Anak, Kecamatan Tanjung Raya 86 Anak, Kecamatan Simpang Lematang 60 Anak, Kecamatan Way Serdang 58 Anak dan Kecamatan Rawa Jitu Utara 84 Anak. (Sando)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *