Persoalan Desa Kinciran 2017, DPMD Hanya Terima Laporan

Lensa News78 views

Foto, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Lampung Utara (Istimewa)

Lampung Utara, – Menyikapi persoalan di Desa Kinciran Kecamatan Abung Tengah, Lampung Utara, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) angkat bicara.

Melalui Kepala Bidang (Kabid) Pemerintahan Desa, Dinas PMD Redho Tiansya, pihaknya telah melakukan Monitoring dan evaluasi (Monev) untuk realisasi Dana Desa tahap satu dan dua tahun 2018.

“Tim (monev) sudah turun, untuk DD tahap satu dan dua tahun 2018 kita lakukan Monev, dan sudah kita serahkan ke Inspektorat.” Jelas Redho.

Namun saat ditanya terkait pembangunan DD di tahun 2017, Redho belum dapat memberikan penjelasan lebih jauh. Pihaknya hanya menerima laporan dari Kecamatan Abung Tengah.

“sesuai yang dilaporkan ke Bupati, aduh saya ga bisa buka tuh (yang ditemukan), maaf aja ya saya ga bisa buka. 2017 kami ga lakukan Monev, kami ga turun langsung hanya menerima laporan dari Kecamatan.” ucapnya.

Sebagai tindak lanjut, katanya, agar pihak Kecamatan dapat terus melakukan pengawasan, hingga proses pembangunan selesai. “Kita meminta pihak kecamatan untuk melakukan pengawasan secara langsung mengenai progresnya di DD tahun 2018.” pungkasnya. (Rafi).