PLT. Sekdakab Deadline Sertijab Pejabat

Lensa News94 views

Lampung Barat, Lensalampung.com – Serah Terima Jabatan (sertijab) para pejabat baik kepala perangkat daerah, sekretaris, kepala bagian, camat, kepala bidang hingga kepala seksi  di lingkungan Pemkab Lampung Barat, yang masuk dalam gerbong rolling beberapa waktu lalu di deadline hingga Rabu (19/1).

Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Drs. Adi Utama mengungkapkan,  untuk Sertijab kepala daerah dilaksanakan di masing-masing perangkat daerah masing-masing, yang mulai dilaksanakan Senin (17/1), sertijab serupa juga dilakukan oleh Kepala Bagian dan  lainnya, kemudian pada Rabu (19/1) giliran lima camat yang akan melaksanakan Sertijab.

“Iya, kami mendorong Sertijab bisa segera dilakukan, sehingga bisa langsung fokus melaksanakan tugas pokok dan fungsinya, Sertijab dimulai  hari ini, dan Insha Allah hari Rabu itu terakhir yakni Camat,” ungkapnya.

Ia menginstruksikan kepada  para pejabat yang telah melaksanakan Sertijab, termasuk jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN)  bisa keluar dari zona nyaman ‘Out of The Box’ serta mampu melahirkan banyak inovas-inovasi daerah dalam  rangka memberikan pelayanan terbaik untuk kesejahteraan masyarakat.

”Tentunya dengan penyegaran yang dilakukan bapak bupati ini, kita berharap para pejabat dan juga seluruh jajaran  bisa Out of The Box, jika selama ini hanya melaksanakan tugas yang diberikan, maka kedepannya kita mendorong agar mampu melahirkan banyak inovasi untuk kemajuan daerah ini,” kata dia.

Pejabat yang sudah dilantik baik jabatan struktural dan fungsional agar bisa menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya. Amanah yang diberikan kepada ASN untuk melaksanakan tugas dengan baik dan menjaga disiplin juga meningkatkan prestasi kerja.

”Masing-masing perangkat daerah tidak boleh kaku, harus fleksibel. Keluar zona nyaman yang dimaksud yakni memberikan inovasi baru untuk pelayanan, dengan catatan sepanjang tidak keluar dari koridor perundang undangan yang berlaku,” kata dia lagi.

Pasca rolling ini, kata dia, ia juga meminta agar perangkat daerah langsung mengusulkan UP (uang persediaan), agar proses administrasi bisa berjalan dengan lancar dan baik.

“Kita juga sudah izin dengan pak Bupati agar BPKD bisa merealisasikan dana UP, sehingga jangan sampai tiga bulan awal tahun tidak ada kegiatan. Makanya harus segera dicairkan,” imbuhnya. (Udo Yaldo)