Polisi Didesak Usut Kasus Pemerkosaan Terhadap Anak Dibawah Umur di SMPN 2 Lambukibang

Foto, SMPN 2 Lambukibang

TUBABA.Lensalampung.com -Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tubaba Desak Polda Lampung Turun Tangan Terkait Dugaan Pemerkosaan Terhadap Siswi SMP 02 Lambu Kibang Yang Dilakukan Oleh Oknum Staf TU Atau Satpam Pada Sekolahan Tersebut Dan Dilakukan Disalah Satu Ruangan Sekolahan Itu Pula.

Oknum Satpam dan staf TU itu berinisial IM alias Muh,yang juga merupakan Pelatih Pramuka  di Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 02 Lambu Kibang Kecamatan di Tiyuh Gunung Sari Kecamatan Lambu Kibang Kabupaten Tubaba diduga telah meruda paksa Bunga (13) yang juga warga setempat.

“Yang pertama tentunya aparat kepolisian harus profesional.Dilihat pidananya,itu deliknya apa,delik aduan atau bukan,kalau dia bukan delik aduan maka polisi harus memproses tindak pidananya.”Kata Yantoni dengan tegas melalui ponselnya,(28/10/2018).

Yantoni meminta Polda Lampung turun tangan menangani perkara tersebut apabila kepolisian setempat enggan memproses kasus kekerasan seksual dibawah umur itu dengan dalih kedua belah pihak sudah berdamai.”Masalah itu jika bisa dibuktikan tindak pelecehan atau seksual dibawah umur, maka tidak ada kata damai. Damai boleh saja antara kedua belah pihak, namun pidananya harus tetap diteruskan. Dalam perkara Pemerkosaan Terhadap Anak Dibawah Umur tersebut, tindakan hukum tidak boleh dihapuskan apapun alasannya.”Cetusnya.

Sebelumnya,tindakan predator anak tersebut dibenarkan oleh Gede,Kepala SMPN 02 Lambu Kibang.Menurut dia, kelakuan bejat bawahnnya terhadap siswinya itu terjadi sekitar tiga bulan lalu.”Tapi,kita baru tau sekitar seminggu yang lalu. Itupun karena paman korban yang menanyakannya kepada korban.”Ungkap Gede saat dijumpai di ruang kerjanya,Sabtu (27/10/2018).

Namun sayangnya Gede selaku pemimpin di sekolahan tersebut tidak melakukan upaya apapun menyikapi persoalan kejahatan seksual terhadap anak disekolahannya. Gede beralasan jika pelaku sudah melarikan diri sehingga pihaknya hanya memberikan arahan ketika upacara saja agar kejadian serupa tidak terulang lagi.”Belum ada upaya kami mas,kalau upacara hanya mengingatkan kepada siswa-siswi agar kejadian ini tidak terulang lagi. Kalau upaya hukum senin nanti saya ketemuan sama Kapolsek Lambu Kibang.Karena hari minggu besok ada acara Pemda.”Tutur Gede.

Selain itu Gede juga beralasan bahwa terduga pelaku sudah melarikan diri sehingga pihaknya tidak bisa bertindak. “Mau bertindak bagaimana, pelakunya sudah nggak ada lagi. Kalau memang masih ada nanti kita berhentikan dari tigas dia di sekolahan ini.”Kata dia.

Yang anehnya,YT (42) orang tua korban bahkan menegaskan jika kasus Kejahatan Seksual yang menimpa anaknya telah ditutup oleh Oknum Polisi bernama Irwan yang mengaku Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas).”Kasusnya sudah ditutup kata Pak Irwan.Pak Irwan itu polisi, dia (Irwan) Bhabinkamtibmas disini.”Ungkap YT saat dijumpai dikediamannya seraya menelpon seseorang yang mengaku Polisi bernama Irwan,Sabtu (27/10/2018).

Di tempat terpisah,Samsul Ma’arif,Sekretaris Tiyuh Gunung Sari juga menyayangkan atas kejadian Kejahatan Seksual terhadap siswi oleh oknum yang bertugas disekolahan dan juga terjadi di salah satu ruangan disekolahan tersebut tanpa memberitahu kepada dirinya mengingat dirinya juga merupakan Komite pada SMPN 02 Lambu Kibang itu.

Samsul juga membantah jika dirinya terlibat dalam perdamaian seperti yang diakui oleh orang tua korban.” Saya juga dikasih tau oleh polisi mas, makanya saya bilang sama pihak sekolahan, kenapa nggak ngasih tau ke kami Aparatur Tiyuh.Kalau soal damai kabarnya mereka sudah sidang keluarga. Yang jelas kami tidak tau dan kasus ini sangat berbahaya,jadi kami takut kalau mendamaikan mereka.Tegasnya.

“Kalau Bhabinkamtibmas Tiyuh Gunung Sari bernama Okti,kalau Pak Irwan itu bukan Bhabinkamtibmas sini mas, melainkan untuk Tiyuh Pagar Jaya dan Sumber Rejo. Silahkan saja tanyakan kepada keluarga dan pihak sekolahan. Tutur Samsul.

(DD).