Sikap Arogansi Arinal Djunaidi Terhadap Wartawan Tuai Kecaman dari PWI Provinsi Lampung

Lensa News83 views

Bandar Lampung, Lensalampung.com – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Lampung menyesalkan sikap arogansi Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dengan menghardik wartawa saat meliput acara rapat koordinasi (Rakor) Pilkada 2020 di ruang rapat utama, Rabu (24/6/2020).

Wakil Ketua Bidang Pembelaan Wartawan PWI Lampung, Juniardi berpendapat tak sepatutnya seorang Gubernur berkata semacam itu dihadapan para pejabat forkopimda saat berlangsung rapat.

“Jika benar itu terjadi, saya menyesalkan penghardikan wartawan MNC TV yang terjadi Pemprov Lampung, apalagi dilontarkan orang nomor satu di Provinsi Lampung itu di hadapan banyak pejabat Forkopimda, ada Kapolda, Kabinda, dan para Pejabat di lingkungan Provinsi Lampung, dan pimpinan media,” tegasnya dikonfirmasi Kamis (25/6/2020).

“Apa tidak ada yang lebih sopan? Bicara saja baik-baik jika memang kegiatan tidak bisa diliput. Toh wartawan yang datang itu di undang, dan pasti akan mengerti karena mereka dibatasi dengan kode etik. Cara-cara arogan sudah tidak jamannya lagi. Semua bisa selesai dengan komunikasi yang baik. Wartawan kok dianggap musuh,” kata Wakil Ketua Bidang Pembelaan Wartawan PWI Lampung itu.

Karena itu kita mengecam keras tindakan arogansi itu karena masuk katagori menghalang-halangi kerja wartawan, apalagi kegiatan itu justru untuk menyampaikan paparan Gubernur itu sendiri.

“Tindakan Gubernur Lampung tersebut sudah melanggar undang-undang Pers dimana jurnalis dalam bekerja dilindungi oleh undang-undang pers,” katanya.

Menurut Juniardi, sejatinya wartawan mempunyai Undang-Undang dalam memperoleh sebuah informasi yang tertuang dan sudah dalam UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers dan UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

“Karena itu kita berharap aparat penegak hukum untuk bisa melindungi para jurnalis dalam melaksanakan aktivitas peliputan di seluruh Nusantara Indonesia, termasuk di Lampung,” katanya.

Selain itu, apapun alasanya, sebagai pejabat publik, tindakan arogansi dan premanisme oknum Gubernur kepada Wartawan MNC TV adalah bagian dari bentuk tindakan premanisme, dan itu sudah tidak jamannya. Negara Demokrasi sangat menghargai peran dan memerlukan pers sebagai mitra.

“Tidak kecuali itu di Lampung. Peran Pers sering digaungkan oleh Presiden dan Petinggi Pemerintahan lainnya di Pusat termasuk oleh Kapolri. Bahkan acapkali Gubernur membuat pernyataan tentang penting kerjasama dengan pers dalam memajukan daerah juga menjaga stabilitas keamanan sebagai mana juga yang disampaikan oleh Kapolda Lampung,” katanya.

Selain itu, sikap arogansi dan Premanisme yang ditunjukkan Gubernur terhadap Wartawan MNC TV adalah sebuah tindakan kesewenang-wenangan. Mestinya sebagai pejabat justru memberikan akses yang luas kepada wartawan dalam memperoleh informasi menyangkut dengan kegiatan Pemerintahan Provinsi Lampung.

“Hal itu semestinya tidak harus terjadi, sikap yang dilihatkan dan ditunjukan pejabat tersebut sudah tidak mencerminkan seorang pejabat publik. Apalagi ia termasuk orang yang cukup di segani seharusnya dapat mengayomi dan memberikan contoh yang baik,” katanya.

Peristiwa yang menimpa salah satu wartawan MNCTV yakni Andreas menurut Juniardi bukan kali pertama terjadi oleh sebab itu pihaknya merasa prihatin dengan sikap yang ditunjuukan oleh Gubernur.

“Sikap yang ditunjukan seorang pejabat seperti itu semestinya tidak terjadi, katanya wartawan itu teman, rekan, media itu adalah mitra pemerintahan, mitra DPRD, mitra Polri dan seluruh elemen dan masyarakat. Apalagi pejabat atau jabatan itu hanya titipan,” katanya.

Terkait ucapan Gubernur mengaku sebagai preman, Juniardi mengatakan wartawan itu bukanlah preman, dan harus dihadapi secara bijak. Karena mereka menyampaikan informasi melalui media, cetak, online, elektronik termasuk televisi, yang diterbitkan berdasar.(Bung/Sandi)