Besok, KPU Mesuji Umumkan Calon Legislatif 2019

Mesuji, Lensalampung.com-Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Mesuji, besok, 20 September 2018 secara resmi umumkan daftar calon tetap (DCT) anggota dewan yang akan berlaga pada Pemilihan Legislatif (Pileg) tahun 2019.

Ketua Divisi Tehnis KPUD Mesuji Imani mengatakan pengumuman dilaksanakan setelah rapat pleno yang dilakukan KPUD Mesuji berdasarkan tahapan Pileg 2019.
“insya Allah besok siang akan kita umumkan. Dari Daftar Calon Sementara (DCS) ke DCT anggota dewan periode 2019-2014,” terangnya, Rabu (19/9).

Menurut dia, sebanyak 273 orang telah mendaftar ke KPUD melalui partai politik. Dia memastikan seluruh berkas dari setiap DCS telah melalui proses verifikasi dan dinyatakan layak menjadi peserta Pileg 2019.

“Insya Allah jumlahnya tidak berubah dari DCS karena semua sudah kita verifikasi dan tak ada kendala. Terkecuali jika ada salah satu pendaftar menyatakan mundur, jadi jumlahnya bisa berkurang,” kata Imani.

Dijelaskan dari 273 DCT yang akan berlaga di Pemilihan Legislatif 2019 mendatang akan memperebutkan sebanyak 35 kursi di DPRD Mesuji dari lima daerah pemilihan (dapil) yang tersebar di tujuh kecamatan sekabupaten setempat.

Meliputi dapil I Kecamatan Way Serdang; Dapil II Kecamatan Pancajaya dan Simpangpematang, Dapil III Kecamatan Tanjungraya; Dapil IV Kecamatan Mesuji dan Mesuji Timur, dan terakhir Kecamatan Rawajitu Utara masuk dapil V.(sandi/Har)