Asik Nyabu Di Kontrakan, Dua Pemuda Digerbek Polisi

LAMSEL, Lensalampung.com – Dua pemuda warga Kecamatan Natar di ringkus jajaran Polsek setempat saat tengah asik nyabu, kedua pemuda tersebut Heksa (38),warga Dusun Sukamaju Rt/25 Rw/10 dan Aprianto (23) warga Dusun Sarirejo Desa Natar Kecamatan Natar.

Kapolsek Natar, AKP Hendy Prabowo, mendampingi Kapolres Lamsel, AKBP Edi Purnomo mengungkapkan, penggrebekan terhadap tersangka Heksa dan Aprianto bermula dari adanya informasi dari masyarakat bahwa di salah satu rumah kontrakan di dusun Sukamaju sering dijadikan tempat pesta narkoba.

Kedua tersangka, digrebek saat tengah pesta shabu-shabu di salah satu kontrakan yang berada di Dusun Sukamaju, Desa Natar Kecamatan Natar, Minggu 5 Januari 2020, sekitar pukul 2.30.

“Kami grebek dalam rumah kontrakan, lagi nyabu,” Kata dia.

Menurut keterangan kedua tersangka, mereka sudah lama saling kenal dan sering melakukan pesta Sabu di rumah kontrakan tersebut.

“Mereka saling kenal, dan sudah sering nyabu di situ,” Ujarnya.

Dijelaskannya, narkoba jenis sabu tersebut di dapatkan dari salah seorang bandar berinisial Y (DPO), yang masih di kejar oleh anggota.

“Bandarnya masih dalam pengajaran,” ungkapnya.

Kedua tersangka berikut barang bukti berupa satu plastik klip kecil Sabu serta alat hisapnya (Bong) langsung di amankan ke Mapolsek setempat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.(HS/YS)