Bawa Sabu, HR di Amankan Satresnarkoba Mesuji

Mesuji, Lensalampung.com – (Satresnarkoba) Polres Mesuji Lampung berhasil menangkap seorang pria terduga bandar dan penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.Pelaku ditangkap di desa Fajar Baru kecamatan panca jaya Jum’at (14/2/2020).

Pada saat penangkapan pelaku yang di berinisial HR (26) ini, petugas sempat melepas satu kali tembakan ke udara lantaran pelaku berupaya melarikan diri ke arah semak-semak.

Kapolres Mesuji Lampung AKBP Alim dan di dampingi kasubbag Humas AKP Surya menyebutkan, tersangka yang diamankan berinisial HR (26), warga fajar baru, Kecamatan Panca jaya kabupaten Mesuji.

“Barang bukti narkotika yang kita temukan dua paket sabu seberat 1 0,42 gram kata Surya kepada wartawan, Sabtu.

Selain itu, polisi juga mengamankan barang lainnya berupa satu unit motor Honda Astrea legenda tanpa nomor polisi.

Surya mengungkapkan, tersangka HR telah lama menjadi targetnya Sebab, pihaknya sudah beberapa kali mendapat informasi dari masyarakat terkait aksi tersangka mengedarkan narkotika jenis sabu di wilayahnya.

“Saat ini pelaku dan barang bukti sudah kita amankan di Polres Mesuji dan sedang kita lakukan pengembangan untuk mencari tahu barang haram tersebut di peroleh pelaku dari mana,” pungkas surya. (Rls/red)