BNK dan LPAI Lamtim Sosialisasikan Bahaya Narkoba untuk Masa Depan Anak Bangsa

Lensa News65 views

Lampung Timur, Lensalampung.com – Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Lampung Timur terus menggalakkan Sosialisasi kepada Anak -anak & remaja sebaya, dalam Upaya Pencegahan terus dilakukan oleh masyarakat menolak penyalahgunaan narkoba. Salah satunya melalui Sosialisasi Bahaya Penyalahgunaan Narkoba yang dilaksanakan pada tanggal 8 Oktober 2021 bertempat di kafe Salma kecamatan Sukadana Lampung Timur.

Adapun Pemberi materi dalam Kegiatan tersebut diantaranya oleh Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Lampung Timur yang didampingi Sekretaris LPAI Arip Setiawan serta pemateri dari Lampung Etnik yang disampaikan oleh Qori, Kegiatan yang diikuti oleh 20 orang peserta dari perwakilan sekolah di Kecamatan Sukadana, adapun Tema yang diangkat adalah “ Dialog Remaja Teman Sebaya Anti Narkoba”.

Menurut Johan dari BNK Lampung Timur mengatakan Dengan adanya kegiatan tersebut diharapkan dapat menambah wawasan dan pengetahuan peserta, bagaiamana cara pencegahan narkoba baik di lingkungan sekolah maupun di lingkungan tempat tinggal dan sekitarnya.

“Mudah-mudahan kegiatan ini bisa menambah wawasan dan pengetahuan tentang bahaya narkoba di lingkungan kita,” kata Johan.

Menurut salah satu pemateri dari Ketua LPAI Lampung Timur, Rini Mulyati menjelaskan, Generasi muda adalah generasi penerus bangsa Indonesia. Bangsa akan maju jika para generasi emas ini memiliki karakter nasionalisme. Nasionalisme merupakan bagian penting bagi kehidupan bangsa dan negara. Secara detail, penyebab merosotnya sikap nasionalisme pada diri anak karena berkembangnya zaman globalisasi, yaitu rasa nasionalisme dikalangan generasi muda semakin memudar. Hal ini dapat dibuktikan banyak generasi muda yang lebih memilih kebudayaan negara lain, dibandingkan dengan kebudayaan Indonesia.

“Mereka lebih senang mengaplikasikan budaya barat dalam kesehariannya, yang secara tidak sadar membuka lebar pintu masuk Narkoba. Karena tren Narkoba dibawa oleh budaya barat bukan budaya Indonesia,” ujarnya.

Di Indonesia, khususnya di Lampung Timur pencandu narkoba ini perkembangannya semakin pesat. Para pencandu narkoba Itu pada umumnya berusia antara 11 sampai 24 tahun. Artinya usia tersebut ialah usia produktif atau usia pelajar.

“Pada awalnya, pelajar yang mengonsumsi narkoba biasanya diawali dengan perkenalannya dengan rokok. Karena kebiasaan merokok ini sepertinya sudah menjadi hal yang wajar di kalangan pelajar saat ini. Dari kebiasaan inilah, pergaulan terus meningkat, apalagi ketika pelajar tersebut bergabung ke dalam lingkungan orang-orang yang sudah menjadi pencandu narkoba. Awalnya mencoba, lalu kemudian mengalami ketergantungan,” tambahnya.

Dalam kesempatan ini juga Kak Rini menyampaikan rasa terima kasih kepada BNK Lampung Timur yang mengadakan sosialisasi pada hari ini, Ini mengapa penting sosialisasi atau penyuluhan terkait bahaya narkoba pada remaja di setiap daerah. Tidak hanya di daerah besar, wilayah kecil harus mendapatkan tindakan penyuluhan yang sama, agar pemahaman semua remaja di Lampung Timur tetap sama, bahwa narkoba tidak sebaiknya digunakan.

“Harapan kami dengan di bentuknya satgas anti narkoba melalui pelajar SMP dan SMA, mampu menjadikan pesertanya sebagai contoh yang baik dan pribadi lebih tangguh dalam memerangi narkoba di kabupaten Lampung Timur” tegas Rini.

Laporan : Yeni