BPD Negeri Ujung Karang Gelar Musdes Pembentukan Panitia Pemilihan Kepala Desa

Lampung Utara, Lensalampung.com – Bertempat di gudung serba guna (GSG) Negeri Ujung Karang dilaksanakan rapat Musyawarah Desa (Musdes) Pembentukan Panitia Pemilihan Kepala Desa Tahun 2021 Desa Negeri Ujung Karang, Kecamatan Muara Sungkai, Kabupaten Lampung Utara. Senin, 7Juni 2021.

Hadir pada kesempatan tersebut Camat Muara Sungkai diwakilin, Kapolsek diwakilin Bribka David, Babinsa, Babinkatimas, Kepala Desa Negeri ujung karang Beserta perangkat Desa, Ketua BPD dan Tokoh Masyarakat Rt/Rw, PKK, Karang Taruna

Kades Desa Negeri Ujung Karang mengatakan Pembentukan Panitia Pilkades ini berhuhubungan dengan akan dilaksanakan Pemilihan Kepala Desa Tahun 2021 Secara Serentak Se-Kabupaten Lampung Utara.

“Sesuai Peraturan Daerah Kabupaten Lampung utara maka dari pihak BPD melaksanakan kewenanganya untuk membentuk Panitia Pemilihan Kepala Desa,” jelasnya, masa kepemimpinnya akan berakhir di bulan Desember 2021, dirinya berharap kepada Panitia Pilkades terpilih nantinya bisa melaksanakan dengan bailk sesuai aturan perundang – undangan, berlaku adil, propesional dan netral jangan sampai ada keterpihakan saat Pilkdes nanti ujar Supianto.

Sementara Ketua BPD Desa Negeri Ujung Karang Ruben mengatakan pada hari ini kita akan melaksanakan pembentukan Panitia Pemilihan Kepala Desa yakni Panitia Pengumutan Suara (PPS). Pembentukan panitia berdasarkan Jadwal dan tahapan pilkades.

Setelah terbentuknya PPS maka kedepannya segala tahapan semua akan dijalankan PPS selaku panitia penyelenggara.” Dengan harapan Pilkades di Desa Negeri Ujung Karang dapat berjalan dengan baik dan suskes, ” tuturnya.

Untuk Anggaran Pilkades menggunakan Dana Desa sebesar Rp. 40.000.000 (Empat Puluh Juta).

Dilanjutkan Pembentukan PPS, dari hasil musyawarah,Ketua,Wakil,Sekertaris,Bendahara,Angota dan Seksi Keamanan. (Ccp/Bbn)