Dana Desa Tahap Kedua Sudah Standby Di Kas Daerah Sebesar 35,6 Miliar

Tubaba, – Lensalampung.Com – 
Dana Desa (DD) Sebesar 35,6 Miliar Telah Di Transfer Dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia (Kemenkeu RI) Ke Kas Daerah Kabupaten Tubaba,Untuk Tahap II tahun 2019 Yang Akan Di Cairkan Pada Bulan Juli Ini.

Disampaikan oleh Miral Hayadi,Kepala Bagian Administrasi Wilayah (Kabag Adwil Tiyuh) Setdakab Tubaba,Kemenkeu RI telah mentransfer uang untuk Dana Desa tahap II ke kas daerah dan sudah siap ditransfer oleh BPKAD (Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah) Kabupaten Tubaba ke masing-masing tiyuh setelah ada rekomendasi pencairan dikeluarkan oleh Bagian Adwil.

“Dana untuk DD tersebut sekarang sudah ada di Kas Daerah,Bagi tiyuh yang sudah melengkapi persyaratan administrasi,Bagian Adwil Tiyuh sudah siap membuat rekomendasi penyaluran DD tahap II tahun anggaran 2019 ini.”Kata Kabag Adwil diruang kerjanya.(4/7/2019).

Diakuinya, aparatur Tiyuh sejauh ini masih kesulitan untuk menyelesaikan administrasi syarat pencairan dana desa itu. Sehingga, Miral memastikan jika pihaknya siap membantu tiyuh-tiyuh dalam rangka menyelesaikan administrasi persyaratan yang dimaksud.”Kalau Tiyuh ada yang kesulitan kita siap bantu dampingi input laporannya di Bagian Adwil yang penting ada data kegiatannya yang sudah dilaksananakan minimal 75 % dari DD tahap I kemarin sudah direalisasikan.”Ujarnya.

Dirinya juga menegaskan,sampai saat ini belum ada tiyuh-tiyuh yang mengajukan untuk pencairan dana desa tahap II.Hal itu dilihat dari belum adanya tiyuh yang menyelesaikan persyaratan administrasi tersebut.”Sampai sekarang belum ada tiyuh yang mengajukan pencairan.pihaknya mengharapkan agar tiyuh segera mengajukan pencairan DD tahap kedua.” Supaya kegiatan pemerintahan Tiyuh dan Pembangunan di masyarakat lebih cepat terlaksana sebagaina yang drencanakan dan juga dana yang sudah di Kas Daerah tidak mengendap.”Pungkasnya.
(DD).