Dua OPD di Lampura Ikuti Proses Lelang

Lampung Utara, Lensalampung.com – Dalam proses lelang baru ada Dua organisasi perangkat daerah (OPD) diwilayah Kabupaten Lampung Utara dalam proses di wilayah Kabupaten Lampung Utara. Senin, 7 Juni 2021.

Kabag Pengadaan Barang dan Jasa Setdakab Lampura, Chandra Setiawan mengatakan sejauh ini pihaknya telah menerima proses lelang pekerjaan di dua dinas dari lebih 50 satker/Opd di Lampura. Yakni Dinas Kesehatan dan Dinas Pekerjaan dan Penataan Ruang (DPUPR).

“Di dinas kesehatan ada 4 kegiatan di APBD (Dak) yang sudah masuk dalam LPSE, dan PUPR ada 45 barang dan jasa yang telah disetor berkasnya untuk mulai dilakukan penerbitan diwebsite tersebut. Dari dari lebih 90 kegiatan disana.

“kata dia menanggapi geliat pelaksanaan pembangunan, khususnya masalah insfrastrutur yang menjadi kendala moda transportasi masyarakat disana,maklum saja, telah lama tidak ada pembangunan yang berlangsung selama lebih dua tahun belakangan.

“Kalau yang sudah terbit, itu sekitar 20 telah masuk dalam situs Web Lpse sejauh ini. Dan kami terus melaksanakan pengipuan data sesuai peraturan yang ada, “terangnya.

Sementara untuk lainnya, seperti di Dinas Perdagangan dan Dinas Perumahan dan Kawan Pemukiman (DPKP). Masih dalam tahap review, belum masuk dalam proses lelang, begitupun dengan dinas perhubungan yang tengah melakukan pembaharuan terhadap pegadaan kendaraan dinas patwal merk Mitshubishi, Triton.

“Jadi diulangi lagi, tapi mereka sedang melaksanakan perbaikkan. Dan kami hanya bertugas menginput datanya, “tambahnya.

Sehingga menepis opini berkembang diluar bahwasanya seluruh kegiatan telah selesai digelar.

“Masih dalam proses, itu dapat dilihat dalam Website resmi, “tambahnya.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten mendorong reaslisasi penyerapan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Tahun 2021, sesuai arahan kementrian dalam negeri dalam surat edaran (SE) Mendagri, Tito Karnavian No.903/145/SJ tanggal 12 Januari 2021 tentang Percepatan Pelaksanaan APBD 2021 kepada seluruh gubernur, bupati, dan wali kota.

“Pemerintah daerah langsung merespon, siang ini kita akan rapat koordinasi bersama seluruh OPD untuk membahas hal ini, “kata Sekdakab Lampura, Lekok, Kamis, 14 Januari 2021.

Menurut, sesuai dengan amanat dari surat edaran Mendagri, pemerintah daerah berupaya mendorong jajarannya untuk mempercepat serapan anggaran tahun ini. Khususnya yang berasal dari dana alokasi khusus (DAK), karena berkaitan erat dengan ekonomi warga. Sehingga dengan disegerakan pelaksanaannya dilapangan dapat mendorong roda perekonomian warga ditengah kelesuan masa pendemi saat ini.

“Seperti proses lelang, kami menargetkan pada bulan ini dapat digelar. Khususnya yang berasal dari DAK, “terangnya.

Lekok menjelaskan pada saat ini pihaknya tengah dalam tahap persiapan melengkapi lembaga-lembaga keuangannya. Dalam upaya mendukung pelaksanaan dilapangan, seperti PPTK, PPK dan unsur pendukung lainnya. (*/Ccp/Bbn)