Dua Residivis Begal Sadis di Doorr Polisi, Satu Pelaku Tewas

Lampung Utara, Lensalampung.com – Sepak terjang dua orang residivis pelaku pencurian dengan kekerasan (begal) yang terkenal sadis saat melancarkan aksinya akhirnya terhenti di tangan Tim gabungan Tekab 308 Polda Lampung dan Polres Lampung Utara.

Para pelaku melakukan aksi curas di Dusun Talang Kepayag Desa Pengaringan Abung Barat pada hari Selasa, (12/10) lalu dengan korban ibu berserta anak yang mengalami luka bacok dan luka tusuk, untuk korban sendiri masih dirawat di rumah sakit.

Kapolres Lampung Utara, AKBP Kurniawan Ismail menjelaskan, dalam kurun waktu 4 hari melakukan penyelidikan, tim gabungan Tekab 308 Polda Lampung dan Polres Lampura berhasil mengamankan pelaku K (31) saat berada Desa Talang Tebak Bukit Kemuning dan FY (35) di Desa Muara Aman Bukit Kemuning pada Sabtu subuh sekira pukul 04.00 Wib.

“Saat dilakukan penangkapan para pelaku melakukan perlawanan aktif menggunakan sajam sehingga kita lakukan tindakan tegas terukur. Untuk pelaku K (31) di rawat di RSD. Ryacudu Kotabumi dan untuk pelaku FY (35) meninggal dunia,” kata Kapolres saat gelar Konferensi Pers di dampingi Kasat Reskrim AKP Eko Rendi, dan Kapolsek Abung Barat, Iptu Ono Karyono, Sabtu, (16/10/2021) dihalaman RSD. Ryacudu Kotabumi.

Selain mengamankan pelaku, lanjut Kapolres, selain itu petugas juga mengamankan barang bukti 3 unit sepeda motor merek honda, beat warna hitam, putih biru, dan Vario warna hitam, serta 3 unit Hp dan 2 bilah sajam jenis Sangkur dan Laduk berikut pelaku AB (24) warga Bukit Kemuning penadah hasil Curas.

Dari hasil pengembangan, para pelaku juga telah melakukan curas di Dusun Talang Belimbing Desa Pekurun Udik dan curas di Simpang Kinciran Kecamatan Abung Tengah.

“Hasil pengembangan tim dilapangan selama sepekan ini sudah mengamankan 16 unit sepeda motor berbagai jenis. Untuk korban atau masyarakat yang kehilangan motor bisa datang Mapolres Lampura untuk mengecek sepeda motornya,” tandasnya.

Kapolres juga menghimbau seluruh masyarakat, bagi yang melihat orang-orang mencurigakan atau kejadian curas, curat dan curanmor segara untuk melapor ke kepolisian, laporan tersebut akan segera tindaklanjuti.

Laporan : Cecep/Beben