LMPP Mesuji Minta APH, Dalami Indikasi Korupsi Program Pamsimas di Mesuji

Lensa News96 views

Mesuji, Lensalampung.com – Organisasi Masyarakat dari Laskar Merah Putih Perjuangan (LMPP) Markas Cabang Kabupaten Mesuji turut buka suara dan mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) melakukan penyelidikan terkait adanya indikasi korupsi dalam Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) tahun anggaran 2020 di kabupaten setempat yang mencuat di media masa.

“Adanya pengakuan KKM selaku pelaksana mengenai pengondisian pengadaan pipa Pamsimas itu sudah jelas bahwa unsurnya masuk korupsi. Untuk itu kita berhadap APH, dalam hal ini, Kejaksaan Negeri Menggala dan Polres Mesuji melakukan penyelidikan dan pendalaman terkait permasalahan ini, dan kita dukung,” ujar Miswan, Ketua LMPP Mesuji, Selasa (5/1).

Menurut Miswan alasannya meminta APH mendalami dugaan adanya indikasi korupsi di tubuh Pamsimas, bukan semata karena adanya pemberitaan wartawan di media masa. Melainkan fakta dilapangan bahwa memang Pamsimas di Mesuji banyak tak berjalan sebagaimana mestinya.

“Kita ketahui faktanya memang Pamsimas di Mesuji banyak tak berjalan, alias mangkrak. Itu laporan masyarakat juga anggota kita, sudah dibangun pamsimas tapi hanya dibangun tak pernah difungsikan, bukan hanya pamsimas tahun 2020, bahkan ada yang sudah dibangun dari tahun 2017, sampai hari ini tidak pernah difungsikan sama sekali,” ungkapnya.

Marcab LMPP Mesuji menilai program Pamsimas di Kabupaten Mesuji terkesan hanya menghambur-hamburkan anggaran tanpa input kemasyarakat.

“Bukan hanya Pamsimas, program serupa seperti SPAM disetiap kecamatan yang ada di Kabupaten Mesuji juga demikian. Sebut saja SPAM Kecamatan Mesuji yang ada di desa Wiralaga 2 dan  SPAM Kecamatan Tanjungraya yang ada di Desa Sritanjung sudah dibangun dari tahun 2014 dan 2015 tapi sampai hari ini tidak berfungsi, padahal anggaran untuk itu bukan kecil mencapai milyaran rupiah. Saat ini, kita sedang pull baket, setelah lengkap akan kita buat laporan secara resmi,” tukasnya.

Diberitakan sebelumnya, tidak jauh dari pelaksanaan pada tahun-tahun sebelumnya, palaksanaan Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis masyarakat tahun 2020 tak lepas dari tindakan korupsi, kolusi dan nepotisme.

Ya, meski mekanismenya proyek dilaksanakan secara swakelola oleh Kelompok Swadaya Masyarakat (KKM) dari setiap desa pelaksana Pamsimas, namun fakta dilapangan tak demikian.

Dari penelusuran media ini, berdasarkan pengakuan sejumlah KKM, diduga Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) melalui pendamping atau fasilitator lapangan memonopoli dengan mengkondisikan pengadaan perpipaan dalam kegiatan pamsimas.

“Bunyinya saja swakelola, kami masyarakat desa selaku KKM hanya kebagian melaksanakan bangunan fisik seperti membuat tower, mck, dan tempat cuci tangan. Sementara pengadaan perpipaan  diambil alih dinas lewat pendamping mereka yg mengerjakan khusus pengadaan perpipaan, kalau di kecamatan kami mesuji itu yang namanya Mega yang mengkoordinir,” ungkapnya yang mewanti agar namanya tidak dipublis ke media.

Pengakuan serupa juga diakui KKM lainya, dari kecamatan tanjung raya, tahun sebelumnya yakni 2019 desanya juga mendapat program pamsimas.

 “tahun 2019 lalu desa kami juga dapet pamsimas, tapi ya itu swakelola namanya saja, tapi faktanya tidak. Kami hanya dapat capek saja, tipis untung dari bangunan, sementara untung yang besar itu ada dipengadaan pipa, tapi diambil sama mereka. Kami seperti jadi kambing hitam, terus kami yang kerja tapi mereka yang dapet duit, bagaimana tidak yang ngerap mereka, terus yang beli juga mereka, ucapnya.

Sementara itu, Mega salah satu FL ketika dihubungi wartawan melalui saluran telepon enggan menjawab panggilan dari media ini. Pesan Whatsapp yang dikirim juga enggan dibalas.

Terpisah Kabid Perumahan dan Bangunan Gedung Dis perkim Mesuji Andre, yang membidangi kegiatan tersebut enggan berkomentar ketika diminta tangapan dari wartawan. Pesan yang dikirim juga enggan dibalas. (Ishar)