Polisi Grebek Pesta Narkoba

Lampung Utara, Lensalampung.com – Mendengar informasi adanya pesta narkoba, anggota Satuan Narkoba Polres Lampung Utara lakukan Penggerbekan dirumah milik warga Gang Sangkurian Kotabumi wilayah setempat, senin (9/1/2017) sekira pukul 14.00WIB.

Dari penggerbekan itu, 3 warga berhasil diamankan dengan barang bukti seperangkat Alat hisap sabu (bong) yang terbuat dari botol aqua, plastik sisa pakai Narkoba, kenderaan Honda CBR BE4963JB dan Yamaha Moi Gt dengan Nopol BE 4816 JF.

‎”Awal penangkapan ketiganya berasal dari informasi terdapat adanya pesta Sabu Sabu di Gang Sangkuriang, dimana saat itu anggota langsung melakukan Penggrebekan hal hasil diamankannya ketiga orang ini ,” Ujar Kasat Narkoba Akp. Jhon Kenedy. Senin (09/01/2017).

Ditambah Jhon, ‎Ketiga orang yang diamankan, yakni, Yanto (31) warga Jalan Wijaya Kusuma Kelapa Tujuh, Puji Kurnia (23) warga Prokimal Kabupaten Lampura, Maryadi (42) warga jalan Punai Indah Kelurahan Tanjung Harapan Kabupaten Lampura.

“Saat penggrebekan satu orang berhasil melarikan diri yang diketahui pemilik Rumah, dan akan segera kita kembangkan.

” paparnya‎ seraya katakan, “Ketiganya akan dijerat dengan pasal 112 dan 127 ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara.‎” pungkasnya. (Beben)