Polres Lampura Kukuhkan 42 Anggota Pokdar Kamtibmas

Lensa News65 views
Lampung Utara.,Lensalampung.com — Kapolres Lampung Utara AKBP Budiman Sulaksono S.IK, resmi mengkukuhkan 42 orang Anggota Kelompok Sadar Kamtibmas (Pokdar Kamtibmas), bertempat di Gedung Wira Satya (GWS) Polres Lampung Utara.
Kamis (16/01/2020).
Ke 42 anggota Pokdar Kamtibmas tersebut selain dari unsur TNI / Polri, aparatur Pemerintahan, juga dari berbagai elemen masyarakat seperti Tokoh adat, Tokoh Agama, Pers, Ormas, OKP, Pimpinan Teritorial dan kelompok masyarakat.
Pada sambutannya Kapolres Lampung Utara AKBP Budiman Sulaksono S.IK selaku Dewan Pembina Pokdar Kamtibmas Kabupaten Lampung Utara menyampaikan bahwa
Kehadiran kepolisian tidak dapat dipisahkan dari supra sistem yang melingkupinya yaitu masyarakat.
Oleh karena itu, beban tugas dan peran kepolisian senantiasa mengalami perubahan dari masa ke masa. Tugas utama kepolisian dalam perkembangan sejarah berkisar pada penegakkan hukum, memelihara ketertiban umum, serta pelayanan masyarakat dan disebutkan dalam pasal 2 undang-undang Republik Indonesia No 2 tahun 2002.
“fungsi kepolisian adalah salah satu fungsi pemerintahan negara dibidang pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakkan hukum, perlindungan, pengayom, dan pelayanan masyarakat”. Ucap Kapolres.
Hubungan polisi dengan masyarakat dibentuk untuk mendorong masyarakat lebih memahami peran dan permasalahan kepolisian. Salah satu tujuan spesifik adalah mengurangi tekanan melalui komunikasi antara polisi dan masyarakat. Hal ini bertujuan untuk menciptakan atau memelihara stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.
Seperti yang tertuang dalam undang-undang republik indonesia no.2 tahun 2002 pasal 1 ayat 5 bahwa Keamanan dan ketertiban masyarakat adalah suatu kondisi dinamis masyarakat sebagai salah satu prasyarat  terselenggarannya proses pembangunan nasional dalam rangka tercapainya tujuan nasional yang ditandai oleh terjaminnya keamanan, ketertiban, dan tegaknya hukum, serta terbinanya ketentraman yang mengandung kemampuan membina serta mengembangkan potensi dan kekuatan masyarakat dalam menangkal, mencegah, dan menanggulangi segala bentuk pelanggaran hukum dan bentuk-bentuk gangguan lainnya yang dapat meresahkan masyarakat.
Tugas dari pokdar kemtibmas yaitu menciptakan situasi dan kondisi keamanan lingkungan nya mencegah terjadinya konflik-konflik memberikan pertolongan pertama terhadap bencana alam dan melakukan kegiatan sosial. Yang tujuan nya adalah dengan adanya sinergisitas dan kemitraan antara masyarakat akan menciptakan situasi aman dan konisi wilayah dan lingkungan masing-masing secara aman nyaman dan kondusif.
Hadir pada acara tersebut Pembina Pokdar Kamtibmas  Provinsi Lampung H.Herman Rusli ST MM, Dir.Binmas Polda Lampung Kombes Pol. Drs.Jhoni Soeroto, Forkopimda Kabupaten Lampung Utara, para Pejabat Utama Polres Lampung Utara dan Kapolsek, Tokoh Masyarakat, Tokoh agama, Tokoh adat Awak Media juga Kelompok Masyarakat lainya.
Foto : Kapolres Lampung Utara Saat mengukuhkan anggota Pokdar Kamtibmas