LAMPUNG UTARA, Lensalampung.com – Dalam serap aspirasi masyarakat di aula kantor Kecamatan Kotabumi Selatan Lampung Utara, Rabu (8/11/2017) pagi, Anggota DPR-RI dari Fraksi Partai NasDem Drs. H. Tamanuri meminta, agar dalam pengelolaan Dana Desa (DD) harus dilakukan dengan baik dan sesuai aturan.
Dengan begitu, tidak menimbulkan efek buruk bagi Kabupaten Lampung Utara seperti di daerah lain yang terjerat dengan kasus hukum, akibat kurang baiknya pengelolaan DD.
“Jangan sampai DD ini disalah gunakan, karena sudah banyak contoh di daerah lain yang terjerat kasus hukum dan jangan sampai hal yang tidak baik itu terjadi di Lampura. Kalau programnya membangunya benar dan melibatkan masyarakat, dapat menibgkatkan roda perekonomian. Dengan begitu ekonomi masyarakat bisa naik,”kata Drs. H. Tamanuri M.M, rabu (8/11/2017).
Tamanuri menambahkan, DD sendiri tidak selamanya akan digulirkan oleh Pemerintah Pusat. Untuk itu para Kepala Desa diminta agar dapat sejak dini bisa berfikir bahwa DD ini dapat dipergunakan untuk Investasi bagi kesejahteraan masyarakatnya.
“Dengan masuknya DD ini adalah modal awal dan sewaktu-waktu bisa dipanen. Seperti halnya kita investasikan untuk berternak ikan dan hasilnya bisa dimasukkan ke Kas Desa. Kalau Kas Desanya ada, itu baru namanya Desa Hidup,” pungkasnya.
Masih dalam resesnya, saat dialog dibeberapa Desa yang ada di Lampura, berbagai masukan diberikan oleh Masyarakat kepada Tamanuri, mulai dari masalah mengenai pertanahan Agraria, Listrik, Bedah Rumah dan harga Komuditas juga tak luput menjadi pokok bahasan saat Serap Aspirasi ini.
“Kita sudah berkunjung ke delapan titik mulai dari Desa Gilih Suka Negeri, Kembang Gading, Blambangan Pagar, Tanjung Iman, Kotabumi Selatan dan Wonogiri. Saya juga sudah berkunjung ke Lampung Timur dan Lampung Tengah,”paparnya. (Ms/Bs)