Istana Panggil 10 Perusahaan Lampung di Lintasan Jalan Tol Trans Sumatera

JAKARTA, Lensalampung.com – Kantor Staf Presiden (KSP) menjadwalkan pemanggilan sepuluh perusahaan di Provinsi Lampuneg yang terkena lintasan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) pada 6 Juli 2017. Pembebasan lahan kesepuluh perusahaan yang menguasai 41 kilometer (km) itu dinilai alot, karena sebagian besar pemilik dan pengambil keputusan berada di Jakarta.

“Berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi KSP pada 7 Juni 2017 terdapat 41 KM lahan perusahaan perkebunan yang masih bermasalah. Untuk itu, KSP ikut memediasi dan mengawal agar masalah ini segera selesai paling lambat akhir Juli,” kata Koordinator Tim Infrastruktur Kedeputian I KSP, Febry Calvin Tetelepta, pada rapat di Gedung B KSP, Jalan Veteran III No. 2, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (9/6/2017).

Rapat dihadiri antara lain Ketua Tim Percepatan Pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS), Adeham, Kepala Kantor Wilayah Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Provinsi Lampung Iing Sarkim, dan Bambang Eko dari PT Hutama Karya. Rapat sepakat mempercepat proses penyaluran uang ganti rugi kepada masyarakat sebelum Idulfitri 1438 Hijriah.

Kesepuluh perusahaan besar pemilik hak guna usaha (HGU) yang lahannya terkena pembebasan lahan JTTS yakni PT Great Giant Pineapple sepanjang 9,9 km, PT Bumi Waras (5,38 km), PT Gunung Madu Plantation (7 km), PT Citra Lamtorogung Persada (1,2 km), PT Huma Indah Makmur (5,33 km), dan PTPN 7 (1,58 km), PT Bumi Madu Mandiri (1,4 km). Kemudian, PT Lambang Jaya (5 km), PT Sumber Indah Perkasa (1,4 km), dan PT Barat Selatan Makmur Investindo (2,2 km).

Di atas lahan yang dikuasai kesepuluh perusahaan itu terdapat tanaman nanas, kelapa sawit, singkong, dan karet. Menurut Iing Sarkim, masalah yang membelit adalah dasar penilaian atau appraisal yang belum cocok antara pemerintah dan perusahaan. “Perusahaan memakain appraisal sendiri. Namun sebagian dapat menerima, hanya ada beberapa yang masih bertahan,” kata Iing Sarkim.

Pada rapat yang berlangsung dua jam itu, Kedeputian 1 yang memiliki tugas mengevaluasi program prioritas nasional dan isu-isu strategis bidang infrastruktur dan energi, memberi dukungan penuh terhadap Gubernur Lampung Muhammad Ridho Ficardo untuk mempercepat pembebasan lahan. “Keberhasilan Gubernur Lampung di lapangan adalah keberhasilan Presiden. Sehingga Pembangunan tol ini tidak boleh main-main dan harus selesai tepat waktu. Hambatan-hambatan agar dapat diselesaikan secepatnya,” kata Febry Calvin Tetelepta.

Menurut Febry, Presiden selalu memantau progres JTSS karena merupakan satu dari 225 program unggulan Kabinet Kerja Presiden Joko Widodo-Jusuf Kalla. Kehadiran KSP di proyek JTTS, menurut Febry, bukan untuk mengambil alih tugas dan fungsi tim yang dibentuk Gubernur Lampung, tapi memperkuat agar kendala yang tak selesai di tingkat provinsi dibawa ke pusat. “Masalah di sepuluh perusahaan ini harus tuntas sebelum Juli, karena pembebasan lahan masyarakat relatif lancar. Targetnya, Juli 2018 jalan tol ini harus selesai untuk menghadapi Asian Games,” kata Febry.

Proyek JTTS, termasuk ruas Terbanggi Besar–Pematang Panggang merupakan tol yang menjadi penugasan langsung oleh Presiden melalui Perpres 117 tahun 2015 dan masuk ke dalam PSN sesuai Perpes 3 tahun 2016. Jalan Tol Terbanggi Besar-Pematang Panggang–Kayu Agung sepanjang 185 KM dimana ruas Terbanggi Besar–Pematang Panggang sepanjang 112 KM yang masuk Provinsi Lampung.

Ruas tol Terbanggi Besar–Pematang Panggang melalui empat kabupaten yakni Lampung Tengah, Tulangbawang Barat, Tulangbawang, dan Mesuji. “Kami bersyukur KSP ikut memperkuat Tim Percepatan Pembangunan JTTS, karena hampir setahun masalah ini mandeg. Meskipun permasalahan di lapangan rumit, dengan dukungan ini tim akan bekerja maksimal sesuai target Presiden,” kata Adeham yang juga Asisten II Bidang Ekubang Sekdaprov Lampung itu. (Humas/BA)