Terkait Dugaan Penyimpangan Anggaran, Kantor Inspektorat Digeledah Kejaksaan

Lampura, Lensalampung.com – Kantor Inspektorat Kabupaten Lampung Utara digeledah tim penyidik Kejaksaan Negeri Kotabumi Lampung Utara,Ini disinyalir terkait kasus dugaan penyimpangan anggaran dikantor tersebut yang kini proses di kejaksaan telah meningkat menjadi penyidikan.

Berdasarkan pantauan, tim yang dipimpin Kasi Pidsus M Azhari Tanjung, tiba dikantor inspektorat sekitar pukul 10.30 WIB.Hingga pukul 14.30 WIB.Jumat (21/7/2023).

Mereka langsung menuju sejumlah ruangan, diantaranya ruang Inspektur, ruang sekretariat dan Irbansus tak luput dari penggeledahan,tim Kejaksan kotabumi.

Kajari Lampura M. Farid Rumdana mengatakan, kurang lebih lima jam Tim Jaksa Penyidik mengeledah kantor Inspektorat dan menemukan dokumen dokumen yang diduga digunakan untuk korupsi.Kita telah menemukan dan membawa barang berupa dokumen keterkaitan dengan korupsi, kata Kajari.

M. Farid Rumdana menambahkan, penggeledahan tersebut berdasarkan adanya temuan dari BPK RI dengan pekerjaan Jasa Konsultansi Kontruksi tahun anggaran 2021-2022 sebesar Rp1,2 miliyar yang bersumber dari APBD dan melibatkan pihak ketiga.”Ada beberapa orang yang telah kita panggil dan diperiksa diantaranya, Inspektur, Sekretaris serta tim pelaksana kegiatan” pungkasnya.

Sementara itu Sekretaris Inspektorat Lampura Yovita Agustina, membenarkan terkait adanya penggeledahan oleh tim Jaksa penyidikan dari Kejari Lampura. “Iya benar ada penggeledahan oleh Kejari, dan membawa beberapa dokumen terkait jasa konsultansi kontruksi tahun anggaran 2021-2022,” jelas Yovita.

Dari hasil pantauan awak media di lokasi, Inspektur Lampura Erwinsyah yang ruangannya ikut geledah Jaksa, tiba tiba pamit pergi untuk solat Jumat, Bahkan hingga Jaksa penyidik selesai, Inspektur tidak kunjung kembali ke ruang kerjanya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *