Aliansi Keramat : Gubernur Lampung Harus Pecat Kadis dan Sekretaris Bina Marga  

BANDARLAMPUNG, Lensalampung.com – Kepala Kordinasi Lapangan (Korlap) Ihkwanudin dan beserta Aliansi Keramat yang terdiri dari 15 Elemen Masyarakat Lampung meminta Gubernur Lampung pecat Kepala Dinas Budi Darmawan dan Sekretaris Roni Witono Bina Marga Provinsi Lampung. Hal ini disampaikan dalam orasi di Depan Kantor Gubernur Lampung, Selasa (4/10).

Menurut Ihkwan apa yang dilakukan kedua pejabat tersebut sudah melanggar undang-undang dengan mengolah anggaran yang ada Di SKPD Dinas Bina Marga Provinsi Lampung, bermacam kasus dan modus yang diperankan oleh kedua Pejabat tersebut dalam mempermainkan anggaran.

“kita ketahui bahwa anggaran tersebut sangat besar dan fantastis, jika dikelolah dengan baik maka dipastikan Provinsi Lampung akan lebih baik dan maju di bidang pembangunan insfrastruktur sebagai penopang perekonomian Lampung. Tapi ini nyatanya tidak anggaran di raup keuntungan pribadi,”Jelasnya

Dengan ini saya meminta Gubernur Lampung M. Ridho Ficardo agar segerah memberentikan kedua pejabat tersebut, apabila masih di pertahankan bakal menjadi permasalahan lebih besar lagi kedepannya.

“Saya yakin Gubernur Lampung paham apa yang di inginkan kita demi kemajuan masyarakat Lampung jadi tolong Pak Gubernur sadar lah jangan sampai ini akan menjadi permasalahn serius kepada bapak sendiri,” Himbaunya

Kata Ikhwan diketahui kedua pejabat tersebut sudah lama melakukan mark-up sehingga menuai kejangalan dan kontroversi  terkait anggaran APBD Perubahan Tahun 2014 dan 2015, serta carut marutnya pengolahan APBD Tahun Anggaran 2016 yang dikondisikan secara terstruktur dimulai dari pelanggaran affiliasi yang katanya rekanan, ada juga Roni yang ikut membagi-bagikan proyek,

Toni Kabid Pemeliharaan Jalan dan Jembatan juga ikut mengambil setoran proyek, hingga uang kontrak yang tidak luput dari pungutan PPTK dan Panitia, sehingga tender kurung dan realisasi pekerjaan selama kepemimpinan Kepala Dinas Budi Darmawan dan Roni Witono selaku sekretaris Dinas Bina Marga yang meninggalkan luka dihati masyarakat Lampung.

Ikhwanurdin beserta Aliansi Keramat yang terdiri dari 15 Elemen Masyarakat Lampung mengharapkan kepada Aparat Penegak Hukum (Kejati Lampung dan Kapolda Lampung) agar bersikap tegas segera melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap segala tindakan dan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh Oknum-oknum di lingkungan Bina Marga  Provinsi Lampung.

Serta mendesak agar dapat membongkar, menangkap, memenjarakan dan menghukum seberat-beratnya bagi oknum-oknum tersebut jika terlibat dalam pengodisian pekerjaan yang ada di SKPD tersebut dari tahun 2014-2016.

Sementara Wakil Gubernur Lampung Bachtiar Basri dan Kapolda Lampung Brigadir Jenderal (Brigjen) Ike Edwin telah ada kesepakatan bersama bagaimana menuntaskan tindak pidana korupsi diseluruh jajaran Aparat Pemerintah baik itu di Pemerintahan Provinsi Lampung,”Kejaksaan maupun di Polda Lampung, ini merupakan kewajiban kita supaya berkomintmen bersama-sama memberantas tindak pidana korupsi jadi artinya berani,”Ujar Wagub saat di konfirmasi di Balai Keratus, Selasa (4/10).

Selanjutnya Wagub menyampaikan bahwa ini merupakan intruksi Presiden Joko Widodo pada rapat di pemerintahan pusat waktu lalu. Jadi saya harap kepada jajaran Pemerintah Provinsi Lampung harus bekerja secara benar dan tidak terlibat permasalahan Tipikor. Pesannya (BA)